Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih tidak ambil pusing soal petisi yang meminta Presiden Joko Widodo mencoret capim bermasalah. Yenti menilai kemunculan petisi itu adalah hak setiap orang.
"Biar saja mereka sering ngeluarin petisi. Mereka berhak seperti itu, enggak bisa juga saya larang ya kan," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Yenti mengatakan, pansel telah mengonfirmasi dan meminta klarifikasi terkait isu yang ditujukan ke para calon. Isu tersebut menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rekam jejak, dan sebagainya.
"Yang jelas apa yang dikatakan sudah kita klarifikasikan dan mereka (capim) membantah. Kami lembaga seleksi ini bukan lembaga pengadilan," ujar Yenti.
Baca juga: Pernyataan Jubir KPK Soal Pansel Capim Dinilai tidak Tepat
Yenti juga menjawab tudingan pansel tidak netral dan sarat kepentingan. Dia menegaskan sebagai ketua bekerja sesuai bidang yang dipahami yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau dibilang sakit hati ya sakit hati. Siapa yang enggak ya kan? Mereka menuduhkan kami tidak netral. Aneh saja sampai guru dianggap sebagai sesuatu yang buruk," tegas Yenti.
Petisi 'Presiden Joko Widodo coret capim KPK bermasalah' di laman change.org telah ditandatangani lebih dari 9 ribu partisipan.
Petisi yang diinisiasi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyoroti pansel capim KPK yang tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon. ICW menilai beberapa nama calon memiliki rekam jejak buruk. (Medcom/OL-2)
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved