Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RENCANA mengamendemen UUD 1945 akan dilakukan terbatas pada menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR.
"Melalui pengajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan GBHN melalui perubahan terbatas UUD 1945. Andemen terbatas mengenai GBHN, titik, enggak boleh yang lain," ujar Zulkifli di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8).
Baca juga: JK: Dengan Adanya GBHN, Capres tak Perlu Buat Program Kerja
Lebih lanjut Zulkifli menuturkan, materi dalam GBHN tidak akan menyangkut persoalan teknis, melainkan hanya akan menyangkut kerangka-kerangka yang sifatnya filosofis dan ideologis guna menuntun arah pembangunan bangsa hingga puluhan tahun mendatang.
Hal itu ia lontarkan guna menepis isu dilakukannya amandemen UUD 1945 yang sekaligus akan mengembalikan kembali posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan bahwa MPR tengah menyusun rumusan GBHN tersebut. Dokumen tersebut, kata Zulkifli, akan menjadi buku rekomendasi bagi pimpinan MPR periode 2019-2024 mendatang dalam menerapkan GBHN.
"Sekarang sudah ada bentuknya, ada bukunya nih, sedang di badan pengkajian. Nanti akhir Agustus kita akan rapat memfinalkan itu bahan," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Setelah rekomendasi GBHN tersebut sampai di tangan pimpinan MPR periode mendatang, Zulkifli menilai prosesnya masih akan panjang. Psalnya, mengamendemen UUD harus disepakati oleh seluruh mayoritas anggota MPR.
"Kalau merubah UUD itu syaratnya berat, tidak seperti UU. Jadi harus 3/4 anggota MPR yang setuju, DPR tambah DPD. Baru bisa diteruskan, jadi masih panjang prosesnya, enggak sederhana," tandasnya.
Selain Zulkifli, dalam acara peringatan hari konstitusi tersebut juga turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPD Oemar Sapta Odang, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (OL-8)
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved