Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memilih secara selektif laporan ataupun masukan masyarakat tentang para kandidat. Pansel tidak ingin menanggapi tudingan kepada capim tanpa bukti dan data yang kuat.
"Kalau hanya pemberitaan yang tidak jelas melayangkan isu ya tidaklah, kita juga tidak ingin wasting time. Jadi yang kami terima ya yang berbasis data," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada Media Indonesia, Sabtu (10/8).
Pun soal siapa dan sebab capim itu dilaporkan, pansel tidak akan membukanya kepada publik. Menurut Yenti, pansel ingin menjaga kehormatan peserta tersebut.
"Kasihan kan kalau misalnya, terpilih juga enggak, tiba-tiba malah dipermalukan ke mana-mana, tidak akan seperti itu. Kami akan jaga itu," sambungnya.
Sejauh ini, pansel juga masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak capim dari delapan lembaga, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Yenti berharap ke-8 lembaga itu menyerahkan catatan rekam jejak capim KPK sesegera mungkin. Dokumen yang diserahkan ke pansel tersebut akan digunakan sebagai bahan acuan dan pertimbangan pada tahap wawancara.
Tahapan seleksi saat ini masuk pada profile assesment. Tes telah dilaksanakan pada 8-9 Agustus dan hasilnya akan diumumkan pada 23 Agustus mendatang. Sebanyak 40 kandidat mengikuti tahapan seleksi tersebut.
Pengumuman akan dilakukan setelah pansel menerima semua hasil dari vendor pelaksana profile assessment. Menurut Yenti, mereka meminta waktu hingga 22 Agustus untuk menyerahkan hasil.
Nama-nama peserta yang lolos, kata Yenti, merupakan domain pansel dengan pertimbangan tertentu. Setelah pansel mengumumkan peserta yang lolos pada tahap profile assessment, proses seleksi masuk ke tahap akhir yang meliputi uji kesehatan, uji publik, dan wawancara.
"Insya Allah tanggal 26 itu yang lolos langsung mengikuti tes kesehatan, tanggal 27 sampai 30 itu tahap akhir, wawancara dan uji publik," tukas Yenti.
Dalam uji publik, lanjut Yenti, pansel telah menyiapkan formatnya dan media massa dibebaskan untuk meliput kegiatan itu.
"Kami sudah rapat dan kami menentukan sendiri. Tapi kalau media mau meliput, itu terbuka, bagaimana mau menyampaikannya ke publik, silakan kalau mau disiarkan," pungkasnya. (Mir/P-2)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved