Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Sampang berhasil menangkap dua oknum PNS yang diduga melakukan pungutan liar. Pelanggaran tersebut terkait proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Banyuanyar 2 Sampang dan SDN Sokobanah Daya 1 Sampang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan kedua pelaku yang diamankan ialah AR selaku Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan staf dinas setempat berinisial MEW.
"Mereka diduga melakukan pungli untuk kepentingan pribadinya atau untuk memperkaya diri sendiri dan atau untuk orang lain," ujar Mukri, Kamis (25/7).
Menurut dia, dalam operasi yang dilakukan tim intelijen dan tim pidana khusus Kejari Sampang pada Rabu (24/7), kedua pelaku terbukti meminta imbalan atau fee. Alasannya, karena dua sekolah tersebut berhasil mendapatkan proyek pembangunan ruang kelas baru.
Baca juga: Jokowi Siap Hajar Praktik Pungli Investasi
Nilai proyek untuk pengerjaan ruang kelas SDN Banyuanyar 2 Sampang sebesar Rp1,4 miliar. Sementara kegiatan pembangunan di SDN Sokobanah Daya 1 Sampang mendapat alokasi dana Rp1,25 miliar.
Di lokasi perkara juga diamankan beberapa barang bukti, seperti uang tunai Rp75 juta, buku catatan fee proyek kurun 2017-2018, serta buku rekening BNI, BCA, dan BRI. Petugas juga menyita dua unit ponsel dan kunci mobil berikut STNK Honda CRV nopol AG 1939VG yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
“Hal ini masih bisa berkembang lagi nantinya, baik besaran uang yang didapat saat ini maupunyang sudah didapat sebelumnya. Kita tetap lihat perkembangannya," terang Mukri.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, imbuh dia, jaksa penyidik Korps Adhyaksa menemukan bukti awal terjadinya tindak pidana. Walhasil, kedua oknum PNS itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kedua tersangka meringkuk di Rutan Sampang selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan guna mencegah kedua tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.(OL-5)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat.
Petugas bersiaga memindai setiap wisatawan asing yang keluar melalui area publik terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penjabat Gubernur Bali menilai Bali darurat transportasi publik dan pungutan terhadap wisatawan untuk pengendalian sampah.
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved