Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rio Rahmat Effendi menyebut permohonan yang diajukan calon DPD Farouk Muhhammad ialah prematur dan tidak jelas.
Hal itu berdasarkan dalil yang diajukan mengenai dugaan pelanggaran administrasi pemilu dan politik yang yang dituduhkan kepada calon DPD NTB Evi Apita Maya.
"Permohonan seharusnya memuat uraian secara jelas mengenai kesalahan hasil suara. Pemohon tak meminta MK menetapkan hasil perolehan pemilu DPD sesuai data yang dimiliki data pemohon," ungkap Rio di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Pada pokok perkara mengenai pelanggaran administrasi berupa penggunaan foto editan calon DPD Evi dan Lalu Suhaini Ismi adalah dugaan sepihak karena tidak ada laporan kepada lembaga yang berwenang yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahkan permohonan itu prematur dan tak berdasarkan hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, hakim konstitusi Suhartoyo menanyakan dalil lain kepada KPU. "Terkait money politic bagaimana?" katanya.
"Ya, menurut kami itu kewenangan Bawaslu untuk menjalankan perintah itu, fungsi pengawasan. MK tak punya kewenangan memeriksa dan mengadili dalil tersebut," ujar Rio.
Baca juga: Soal Gugatan Rekayasa Foto, Evi: Ini Pertama Kali di Dunia
Ia kemudian mengatakan MK hanya berwenang mengadili permasalahan perselisihan hasil pemilu. Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 angka (1) huruf d juncto Pasal 75 UU Mahkamah Konstitusi. Pihak Farouk Muhammad pun tidak mengajukan dugaan pelanggaran administrasi tersebut ke Bawaslu.
KPU, menurutnya, tidak menerima keberatan dari masyarakat terkait foto hasil edit calon DPD selama tahapan pencalonan.
"Setelah melaksanakan validasi calon sementara, KPU NTB membuat pengumuman untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon DPD dan tidak ada masukan soal foto itu," tandas Rio. (X-15)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Tablet penambah darah tidak hanya ampuh mengatasi anemia, efek lainnya adalah dapat membuat kulit nampak lebih cerah
Berbeda dengan facelift yang dilakukan dengan operasi untuk mengangkat dan mengencangkan wajah kendur, liquid facelift dilakukan tanpa pembedahan.
Tidak hanya yang legendaris, sejumlah merek skincare yang terhitung muda juga membuka sistem maklun bagi merek lain.
Lebih dari 100 merek produk kecantikan dan fesyen mengikuti kegiatan. Be On Fest yang digelar tiga hari pada 26-28 Juli di Trans Convention Center Bandung
Sejak didirikan pada 2009, ZAP telah menjadi klinik kecantikan berbasis laser terbesar di Tanah Air dengan memiliki lebih dari 100 outlet di seluruh Indonesia.
Fat Filler inovasi perawatan kecantikan terbaru untuk perempuan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved