Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI tengah memburu calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, terkait kasus tindak pidana politik uang dalam Pemilu 2019.
"Namanya ada dalam laporan dari seseorang berkaitan dengan undang-undang pemilu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (16/7).
Baca juga: Dituduh Politik Uang, Politikus Demokrat Polisikan Rian Ernest
Hal tersebut tersebar melalui selebaran yang ternyata benar dan sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Polisi sendiri pernah menerima laporan tindak pidana tersebut.
Pihak kepolisian sendiri sudah pernah mengirim langsung ke alamat Wahyu Dewanto namun tak ada respons dari Wahyu. Oleh karena itu, selebaran tersebut tersebar karena Wahyu tidak menghadiri panggilan untuk pemeriksaan. Alamat Wahyu berada di Asrama Polri RT07 RW14 Palmerah, Kedoya, Jakarta Barat.
"Jadi dalam penyidikan ada batas waktu yang dibutuhkan. Karena tidak hadir sehingga kita melakukan sidang in absentia. Jadi itu ada edaran dari Kejagung, makannya kita buat pengumuman disana ya," tandas Argo.
Selebaran tersebut beredar di media sosial pada hari minggu lalu. Dalam selebaran tertulis Sub Direktorat Keamanan Negara (Subditkemneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ sedang melakukan pencarian terhadap Caleg DPRD DKI Jakarta Partai Gerindra tersebut.
Dalam selembaran berwarna putih hitam tersebut menyatakan Caleg DPRD DKI tersebut diduga melakukan TPPU dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Bea Cukai Pangkalpinang Amankan Sabu di Pelabuhan dan Bandara
Wahyu juga disebut telah melanggar Pasal 523 ayat (1) Juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Dalam selebaran tersebut disebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum, pertanggal 1 Juli 2019. Dan terdapat Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum, tanggal 2 Juli 2019. Serta daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/205/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 12 Juli 2019. (OL-6)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Komjen Ahmad Luthfi belum memutuskan menerima pinangan Gerindra sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved