Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono menegaskan, dirinya tak pernah melakukan perbuatan perusakan dan penghilangan barang bukti yang membuatnya kini jadi terdakwa di persidangan.
Hal itu dibacakannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggelar sidang pembacaan pembelaan (pleidoi) kasus perusakan dan penghilangan barang bukti, Kamis (11/7).
"Sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu. Dan saya sangat berharap, Yang Mulia Majelis Hakim membukakan pintu keadilan buat saya," kata Joko Driyono.
Dalam pleidoinya, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, juga menegaskan bahwa selama memimpin PSSI sebagai Plt Ketua Umum, ia telah membantu kerja Satuan Tugas Anti-Mafia Bola yang dibentuk Polri.
Baca juga : Pledoi Joko Driyono Digelar Hari Ini
"Yakni, untuk menjamin keadilan setiap warga negara. Saya juga percaya, Yang Mulia Majelis Hakim adalah pintu terakhir penjaga keadilan. Begitu pula sikap saya, yang saya tunjukkan dengan sangat kooperatif untuk membantu Satgas Anti-Mafia Bola dari Kepolisian," ujar Jokdri.
Karena kasus yang menjeratnya, Jokdri menyebut telah terhakimi di mata masyarakat karena ia kerap disebut sebagai mafia bola.
"Seolah saya lah aktor di balik perkara ini, Dan puncaknya adalah perkara yang menyeret saya ke persidangan ini," jelasnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya adalah tidak benar.
"Dahsyat, karena sama sekali saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya tidak pernah dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti," terang Jokdri.
"Sebab, memang fakta di persidangan tidak tergambarkan apa yang didakwakan kepada saya," tutupnya. (OL-7)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved