Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Kabinet Gotong Royong Laksamana Sukardi baru saja diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasionap Indonesia (BDNI) tahun 2004.
Ia mengakui tahu Sjamsul Nursalim namun tidak mengenalnya secara dekat.
"Iya (kenal), anda kaya penyidik aja, kalau kenal si ya orang kan kenal, tapi tau saja ya," kata Laksamana Sukardi, Rabu (10/7).
Dirinya memenuhi panggilan KPK untuk membantu lembaga antirasywah menegakkan hukum.
"Saya dipanggil sebagai warga dalam rangka penegakan hukum yang independen. Saya serahkan pada penegak hukum, saya bukan penegak hukum," tutur dia.
Baca juga: Hirup Udara Bebas, Syafruddin Bakal Terbitkan Buku Soal BLBI
Perihal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Sukardi mengaku hanya dimintai informasi yang diketahui dan tidak ada permintaan dokumen ataupun berkas lainnya.
Sukardi keluar gedung KPK pukul 11.19 WIB, ia diperiksa sekitar satu jam oleh penyidik. Tidak berselang lama, saksi lainnya dalam perkara yang sama yakni Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Muhammad Surya Yusuf juga keluar dari gedung KPK.
Glenn enggan memberikan jawaban kepada awak media ihwal pemeriksaan yang baru saja dilakukan. Selain Sukardi dan Glenn, KPK juga memanggil dua saksi lainnya hari ini. Mereka ialah Edwin H Abdullah dan Farid Harianto.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka. Keduanya juga sempat dipanggil untuk diperiksa namun tidak memenuhi panggilan tersebut. KPK menduga Sjamsul dan Itjih tengah berada di Singapura.
Perkara ini dimulai ketikaSyafruddin Arsyad Temenggung melakukan penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.
Dalam putusan persidangan, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Sementara itu, Syafruddin telah dibebaskan dari tuntutannya oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi, Selasa (9/7).(OL-5)
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved