Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai usul inisiatif dewan. Usulan tersebut disetujui dalam rapat paripurna.
Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi menyerahkan pandangan mini fraksi secara tertulis terkait dengan usulan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Usulan itu diterima Wakil Ketua DPR, Utut Adianto, yang memimpin rapat paripurna.
"Sebanyak 10 fraksi telah menyampaikan pandangan mini fraksi. Kini saatnya saya menanyakan, apakah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR?" tanya Utut di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Atas pertanyaan itu, anggota dewan yang hadir kompak menjawab, "Setuju...!"
Anggota Komisi I DPR, Effendi MS Simbolon, mengatakan ancaman siber saat ini terjadi sangat cepat. Indonesia butuh payung hukum untuk mengatasi berbagai potensi ancaman tersebut. "Karenanya, dibutuhkan suatu badan yang akan fokus pada berbagai ancaman siber dan penataannya," tukas politikus PDIP itu.
Anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra, Elnino Mohi, menilai salah satu tujuan RUU itu untuk melindungi situs semua lembaga negara agar tidak mudah diretas. "Dunia berubah, tadinya kita anggap dunia maya, tetapi ternyata lebih nyata daripada dunia yang sebenarnya. Kalau dalam keadaan seperti itu, dunia maya dan internet kita harus memiliki kedaulatan informasi dan data," kata Elnino.
Dia mencontohkan, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga Indonesia harus memiliki pertahanan yang kuat.
Menurutnya, situs kementerian/lembaga negara yang lain juga harus dilindungi agar tidak mudah diretas oleh pihak dari luar negeri. "Kita harus ada visi untuk menciptakan kedaulatan data, misalnya, sekarang ini kita belanja bandwith puluhan triliun rupiah ke luar negeri tiap tahun. Sementara itu, isi yang kita beli dari luar negeri itu bukanlah hal-hal yang mencerdaskan bagi anak bangsa," ujarnya.
Ia menilai dalam hal keamanan siber, Indonesia bisa mencontoh Tiongkok yang telah memiliki mesin pencarian di internet sendiri sehingga mampu melindungi warga negaranya dari berbagai distorsi informasi luar negeri.
Dia berharap, RUU tersebut ketika disahkan menjadi UU akan menyempurnakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. (Ant/*/P-3)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Dengan integrasi ini, ARIA menjanjikan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai ancaman siber.
BSSN mencatat sejak 26 Oktober 2023 tercatat setidaknya terdapat 361 juta anomali traffic atau yang bisa dikatakan sebagai serangan siber ke Indonesia.
Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi serangan siber berupa pencurian data hingga ransomware (perangkat pemeras).
MTM-CSIRT merupakan tim tanggap insiden siber yang berfungsi untuk membantu meningkatkan keamanan, responsibilitas, dan aktif mencegah dan mendeteksi serangan siber.
Studi terbaru Cisco menyatakan, hanya 39% organisasi di Indonesia yang mempunyai kesiapan matang dalam menghadapi risiko keamanan siber modern.
Kemenkominfo dan Katadata Insight Center tahun lalu menunjukkan lebih dari 60% masyarakat masih belum mengetahui keberadaan RUU PDP,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved