Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla berharap jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 adalah tokoh-tokoh yang tidak asal tangkap ketika menangani kasus tindak pidana korupsi.
"Tentu harapannya (Presiden) memilih tokoh yang pertama bersih, kemudian kedua punya keberanian, punya pengetahuan tentang hukum. Jangan orang yang asal ambil, asal tangkap," kata JK seusai menerima Wapres terpilih Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (4/7).
Baca juga: Capim KPK Didominasi Tokoh Daerah
JK juga berharap para calon pimpinan KPK merupakan tokoh yang dapat membawa upaya pencegahan korupsi di Indonesia. "Iya tentu juga bisa untuk pencegahan," tambahnya.
Pendaftaran capim KPK dibuka sejak 17 Juni dan berakhir Kamis pukul 16.00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.
Hingga Rabu, tercatat 191 pendaftar, yang dua di antaranya merupakan pimpinan KPK yang saat ini. Setelah pemeriksaan persyaratan administratif Pansel Capim KPK akan mengumumkan kandidat pada Rabu (11/7). (X-15)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved