Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi akan Umumkan Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei

Cindy
04/7/2019 17:45
Polisi akan Umumkan Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei
Suasana aksi 22 mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei lalu.(MI/Adam Dwi)

KEPOLISIAN bersama tim gabungan investigasi kerusuhan 21-22 Mei akan merilis temuan mereka pada pekan depan. Hasil investigasi akan dirapatkan hari ini, Kamis (4/7), sebelum diumumkan.

"Hari ini kita akan rapatkan secara komprehensif. Apabila sudah clear hari ini, mungkin minggu depan akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat tentang hasil kinerja dari tim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Berdasarkan investigasi, terdapat beberapa lapisan pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019. Lapisan pertama merupakan otak kerusuhan, lapisan kedua penyumbang dana, lapisan ketiga koordinator pelaksana, dan lapisan keempat pelaku lapangan.

"Nanti layer (lapisan) ketiga (koordinator pelaksana) dan layer kedua (penyumbang dana) akan kita sampaikan berdasarkan fakta hukum. Dan, ini semuanya masih berproses," ucap Dedi.

Penyidik Bareskrim Polri tengah mengumpulkan kembali rekam jejak digital terkait kasus tersebut. Jejak digital terkait pembicaraan hingga pertemuan untuk instruksi kerusuhan.

"Ada beberapa di layer kedua yang menginstruksikan untuk melakukan kerusuhan. Dan orang-orang yang pelaku pembakaran pertama, itu sudah kita amankan," tutur jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Sudah Rampung 90%

Polisi juga akan mengumumkan penyebab meninggalnya sembilan korban kerusuhan 21-22 Mei. Polisi akan merilis alur tembak, sudut tembak, beserta senjatanya.

Polisi menetapkan status tersangka terhadap 447 orang yang diduga melakukan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Sebanyak 67 tersangka masih di bawah umur.

Perusuh itu membakar ban serta melempari aparat keamanan yang menjaga demonstrasi. Massa juga merusak gerai cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah.

Kepolisian bertindak cepat dengan menangkap ratusan pembuat onar tersebut. Para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari massa perusuh. Mereka terpisah dari massa aksi damai yang berdemonstrasi di depan Bawaslu.

Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Titik itu adalah Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya