Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi menyatakan, hingga kemarin, sebanyak 194 orang telah mendaftar dan 192 orang telah diverifikasi.
Ke-192 orang yang telah diverifikasi tersebut terdiri atas berbagai latar belakang profesi. Mereka ialah akademisi atau dosen sebanyak 40 orang, advokat atau kuasa hukum sebanyak 43 orang, koorporasi yang meliputi swasta, BUMN dan/atau BUMD sebanyak 18 orang, jaksa atau hakim 13 orang, Polri 8 orang, auditor 3 orang, komisioner atau pegawai KPK 2 orang, serta unsur lain sebanyak 65 orang.
Hendardi menambahkan, Pansel KPK dijadwalkan membahas perpanjangan masa pendaf-taran terkait dengan meningkatnya jumlah pendaftar menjelang penutupan masa pendaftaran pada Kamis (4/3).
"Besok (hari ini) ada rapat pansel di Setneg (Sekretariat Negara), tetapi belum pasti jamnya. Masih disesuaikan. Ya, termasuk (bahas perpanjangan waktu pendaftaran)," papar dia.
Di antara ke-192 orang itu terdapat mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar. Anang datang langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara.
Kepada pers, Anang mengaku mengikuti seleksi calon pimpinan KPK atas inisiatif sendiri karena ingin mengabdikan diri dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.
"Dari dorongan teman-teman juga ada karena memang saya punya kapasitas untuk itu. Saya pengalaman baik di pendidikan, di akademis, dan pengalaman riil itu saya punya sehingga saya terdorong mendaftar," kata Anang.
Dia memastikan pendaftarannya sebagai capim KPK bukan atas rekomendasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena ia telah pensiun tiga tahun lalu. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu ingin menyeimbangkan tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Saya pengalaman menjadi guru, penyidik, penyidik korupsi, TPPU. Pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi menjadi lebih baik," tukasnya.(Mir/Mal/X-6)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved