Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih, menyatakan hingga kemarin sudah 27 orang yang mendaftar sebagai bakal calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
“Sudah 27 orang, dari macam-macam unsur, dosen, swasta, pensiunan polisi, pensiunan jaksa, dan pegawai negeri sipil (PNS),” kata Yenti saat dimintai konfirmasi di Jakarta, kemarin.
Yenti mengungkapkan peserta yang telah mendaftar itu didominasi dari luar Jakarta. Aksi jemput bola yang dilakukan pansel terbilang berhasil sejauh ini. “Tadi saya sempat ke kantor sekretariat pansel, saya lihat begitu. Bahkan, tadi ada dua orang dari Surabaya,” ungkap Yenti.
Namun, ia mengaku tidak tahu secara detail nama-nama mereka. Dari 27 nama yang tersebut, imbuhnya, belum termasuk sembilan perwira tinggi Polri seperti diberitakan media massa.
“Yang jelas sembilan nama jenderal yang diberitakan belum ada yang daftar, demikian juga jaksa aktif, belum ada,” paparnya.
Pansel memberikan keleluasaan kepada siapa pun untuk mendaftarkan diru.
Artinya, pihak yang memiliki keinginan untuk mengikuti seleksi dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat pansel yang terletak di Kemensesneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00-15.00 WIB pada setiap hari kerja atau melalui email panselkpk2019@setneg.go.id.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di antaranya warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Syarat lainnya, memiliki umur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik. Calon juga disyaratkan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik. (Mir/P-3)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved