Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BW Tuding KPU Terlalu Percaya Diri

Rahmatul Fajri
18/6/2019 13:15
BW Tuding KPU Terlalu Percaya Diri
Bambang Widjojanto(MI/ROMMY PUJIANTO )

KETUA Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan KPU terlalu percaya diri dalam menjalani proses persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Bambang menilai sikap KPU tersebut terlihat dengan KPU hanya membacakan 30 halaman jawaban dari 300 halaman yang ada.

"KPU pede banget nih, bisa overconfidence cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata Bambang, ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Padahal, kata Bambang, KPU sebagai pihak termohon belum mampu menjawab permohonan yang pihaknya telah ajukan. Maka dari itu, ia mempertanyakan sikap KPU tersebut.

"Pihak termohon, menurut kami, gagal membangun narasi yang bisa menjawab permohonan yang diajukan," kata Bambang.

Baca juga: KPU Optimistis Bisa Patahkan Semua Dalil 02

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman membantah perihal pernyataan Bambang tersebut.

"Enggak, gak ada soal confidence atau overconfiden di sini. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada mahkamah untuk menilai dan kemudian memutus seadil-adilnya," kata Arief.

Arief menjelaskan pihaknya hanya membacakan 30 halaman dari berkas permohonan, lantaran akan menyita terlalu banyak waktu. Sehingga pihaknya mengambil strategi dengan membacakan ringkasan dan pokok penjelasan.

"Pada bagian eksepsi dan seterusnya itu kami nyatakan itu dianggap dibacakan. Jadi sudah tertulis lengkap sudah didetailkan jawabannya. Tidak didetailkan bukan berarti tidak disampaikan. Tapi kami nyatakan bahwa itu dianggap telah dibacakan," kata Arief. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya