Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PBNU: Tidak Perlu Bentuk Tim Independen Ungkap Kasus 22 Mei

Golda Eksa
14/6/2019 18:45
PBNU: Tidak Perlu Bentuk Tim Independen Ungkap Kasus 22 Mei
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj( MI/ BARY FATHAHILAH)

KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj optimistis pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei. Menyerahkan persoalan kepada Korps Bhayangkara lebih baik ketimbang membentuk tim independen.

"Pembentukan tim independen itu kalau masalahnya masih sangat samar, seperti TGPF (tim gabungan pencari fakta) waktu kerusuhan Mei 1998," ujar Said kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/6).

Menurut dia, kasus kerusuhan Mei 1998 berbeda dengan insiden 21-22 Mei 2019. Peristiwa yang terjadi pada awal reformasi belum jelas siapa pelaku yang terlibat maupun tujuannya.

"Nah, kalau kasus yang sekarang kan pelakunya sudah mengaku, sehingga ngapain pula dibuat tim (independen). Kalau sekarang tinggal keberanian mengungkap, masalahnya juga sudah jelas. Beda dengan 1998, apalagi teknologinya belum maju."


Baca juga: Polisi Tangkap Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 Mei


Said menambahkan, PBNU yakin kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih sanggup untuk menguak kasus hingga benderang.

"Walaupun ada segannya, tapi bahasa hukum harus tidak pandang bulu," kata dia.

Di lokasi yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap semua pihak tetap memercayakan penuntasan kasus tersebut kepada kepolisian. Penanganan kasus itu bukan hanya mencari aktor utama kerusuhan, namun juga pelaku yang menyebabkan tewasnya 9 warga.

"Memang harus diusut, dong. Itu nyawa orang, siapa yang bunuh? Bagaimana terbunuhnya, enggak ada masalah. Jangan didiamkan orang mati," kata Ryamizard.

Apabila memang ada wacana membentuk tim gabungan yang bertugas mengupas perkara 21-22 Mei, imbuh dia, hal itu justru lebih bagus. Dengan begitu kasus menjadi lebih cepat diungkap dan publik pun baja mengetahuinya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya