Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Lapangan, Abdullah Hehamuhua, menyatakan unjuk rasa untuk mengawal sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 akan dihadiri 2.000 orang.
2.000 orang tersebut berasal dari berbagai aliansi, salah satunya berasal dari Alumni 212. Massa diperkirakan hanya berasal dari Jabodetabek.
Baca juga: Alumni UI Turut Mengawal Sidang Perdana MK
"Massa yang hadir dari GNPF, FPI, dari Alumni 212, dan dari beberapa kelompok alumni mahasiswa," kata Abdullah Hehamuhua di patung kuda jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Dalam agenda yang yang direncanakan, massa tidak diagendakan untuk melakukan salat Jumat di area patung kuda dan memilih untuk salat di masjid terdekat.
"Tidak ada rencana salat Jumat bersama, karena tempatnya tidak memungkinkan. (Salat) di masjid terdekat, selesai salat kembali lagi sampai pukul 17.00 WIB," tandasnya.
Diketahui, pihak kepolisian memberikan izin untuk unjuk rasa pada pukul 18.00 WIB.
"Diberi waktu sampai pukul 18.00 WIB tapi diperkirakan membubarkan diri pukul 17.00 WIB saja sudah bubar," imbuhnya. (OL-6)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved