Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wiranto: Mantan Danjen Kopassus Tersangka Kasus Senjata Ilegal

Antara
21/5/2019 18:45
Wiranto: Mantan Danjen Kopassus Tersangka Kasus Senjata Ilegal
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto(ANTARA)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebutkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Purn Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.  

"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, diperiksa, dan jadi tersangka," kata Wiranto saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).   

Wiranto mengingatkan kepada masyarakat agar pengusutan kasus hukum terhadap Soenarko tak dikaitkan dengan politik atau pemilihan umum serta dalam rencana aksi 22 Mei 2019.    

"Tidak terkait apa-apa. Karena baru penyelidikan, tetapi senjata api ilegal itu enggak diizinkan, siapa pun. Dan itu ada hukumnya dan ada undang-undangnya, tidak mengada-ada," kata Wiranto.  


Baca juga: Polisi: Unjuk Rasa 22 Mei Dimobilisasi secara Sistematis


Soal nanti kemudian mau digunakan untuk apa senjata itu, tambah Wiranto, pendalamannya pada saat proses penyidikan.   

Pada Senin (20/5) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Soenarko lalu dilanjutkan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.  

Saat ini, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di rumah tahanan Militer Guntur. Sedangkan satu orang lain terduga yang ikut diamankan yaitu Praka BP juga ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya