Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENYIKAPI wafatnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019, massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengajukan laporan dugaan pelanggaran HAM atas wafatnya ratusan petugas KPPS tersebut.
"Tragedi kematian anggota KPPS pemilu 2019 ini sudah mencapai 600 orang lebih, dan sekitar 3.800 orang petugas KPPS di rawat di rumah sakit. Menurut kami itu tragedi yang luar biasa yang menimpa dalam pemilu," ujar Koordinator Advokasi Hukum IKB UI, Djudju Purwantoro pada Selasa (14/5).
Sekitar dua puluh orang perwakilan IKB yang menyampaikan laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Hairiansyah di Ruang Pengaduan gedung Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan beberapa pokok permohonan sikap pada Komnas HAM dalam menindaklanjuti wafatnya ratusan petugas KPPS tersebut.
"Menuntut pemerintah agar proaktif dalam merespon dan melakukan investigasi serius atas kejadian kematian luar biasa dan jatuh sakitnya ratusan warga negara, serta menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana yang luar biasa secara nasional," terang Djudju.
Baca juga: Lagi Petugas KPPS Meninggal Dunia
Selain itu, Komnas HAM diharapkan dapat mendorong pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap sebab akibat kasus kematian tersebut. Pemerintah juga diminta melakukan investigasi atas adanya dugaan pelanggaran hukum pidana dan HAM, serta membawa kasus tersebut ke forum lembaga HAM Internasional.
Perwakilan IKB UI juga meminta Komnas HAM agar mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah dilakukan autopsi kepada dokter ahli forensik se-lndonesia pada para korban. Terakhir, IKB UI meminta pemerintah bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan kesehatan dan kematian yang layak melebihi peraturan perundang-undangan.
"Serta apabila Komnas HAM dalam hal ini merasa kesulitan dalam mencari fakta saat investigasi. Maka IKB siap membantu dengan segala cara, guna mengungkap banyaknya korban jiwa usai pemilu 2019," pungkas Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur menambahi.
Selain Komnas HAM, adapun titik kumpul yang didatangi massa IKB UI adalah Gedung DPR RI di Senayan pada pukul 13.00 WIB, dan juga di Grand Sahid Jakarta pada pukul 15.00 WIB. (A-4)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari.
KPU mengumumkan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sejak Rabu (14/2) sampai Jumat (23/2) sebanyak 60 orang.
Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)
PETUGAS KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga terlalu kelelahan.
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved