Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tambu, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Arif meninggal dunia pada Selasa (13/5) sekitar pukul 00.15 Wita. Ketua KPU Kabupaten Donggala, Unggul membenarkan kabar meninggalnya petugas KPPS tersebut.
"Arif meninggal dunia Selasa (13/5)sekitar pukul 00.15 Wita saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit di Kota Palu. Akhirnya jenazah dibawa ke Puskesmas Batusuya, Kecamatan Sindue," kata Unggul, Rabu (14/5).
baca juga: KPPS Meninggal Dunia, IDI : Faktor Kelelahan Bisa Jadi Pemicu
Arif, 46 yang kesehariannya sebagai wiraswasta ini meninggal dunia diduga kelelahan selama bekerja sebagai petugas KPPS. Ia meninggalkan satu istri dan empat anak. (OL-3)
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari.
KPU mengumumkan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sejak Rabu (14/2) sampai Jumat (23/2) sebanyak 60 orang.
Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)
PETUGAS KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga terlalu kelelahan.
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved