Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan karir militer Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih mentereng dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Sehingga, dia ia menilai Kivlan tak perlu berlagak lebih hebat dibandingkan ketum partainya tersebut.
"Bagaimana dia mau membandingkan dirinya dengan Pak SBY dan mengatakan dirinya yang mendidik serta lebih jago dari SBY. Karena di Akmil (Akademi Militer) saja sejarah mencatat pak SBY ini lulusan terbaik Akmil peraih Adhi Makayasa, sedang Kivlan Zen kita tidak tahu lulus peringkat berapa dia," kata Jansen melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).
Pada 1973, SBY meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri yang saat ini menjadi Akademi TNI). Adhi Makayasa adalah penghargaan bagi lulusan terbaik adapun Tri Sakti Wiratama adalah penghargaan atas prestasi tertinggi bagi taruna berdasarkan aspek mental, fisik, dan intelektual.
Baca juga: Bantah Tudingan Kivlan, Demokrat Sebut Prabowo yang Abaikan SBY
Di samping karir militer, Jansen mengatakan SBY juga pernah menjabat jabatan strategis di pemerintahan, seperti Menteri Pertambangan Energi dan Menko Polhukam. Sehingga, kata ia, tak perlu dibandingkan antara kontribusi SBY dengan apa yang telah dilakukan Kivlan.
"Kivlan ini dalam sejarah hidupnya memang pernah jadi apa? Jadi Kivlan ini tidak usah banyak omonglah. Karena kelasnya jauh benar di bawah SBY apalagi terkait kontribusinya ke republik ini," tandas Jansen.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengatakan bahwa ia merupakan senior Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengaku sangat mengetahui tabiat juniornya tersebut, yang ia nilai licik dan ingin berkuasa secara tunggal. (X-15)
Baca juga: Kivlan Zen: SBY itu Orangnya Licik
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
PKB tidak keberatan DPA diisi oleh para mantan presiden
Tercatat 162 musisi akan tampil di festival musik pestapora tahun ini. Menariknya, nama SBY tercatat di pojok bagian kanan poster tersebut, diapit Tulus dan Rempit Goddes.
SBY mengatakan dalam perang dan operasi militer ada aturannya, batas-batasnya. Mana yang boleh, mana yang tidak boleh
Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan hasil pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keduanya membahas berbagai persoalan bangsa tentang demokrasi dan kerusakan moral.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencatat 9,9 juta penduduk usia 15-24 tahun tanpa kegiatan (youth not in education, employment, and training).
Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan partainya mendukung ide presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk forum khusus presiden RI terdahulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved