Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemindahan Ibu Kota Negara Masuk ke RPJMN 2020-2024

Andhika Prasetyo
09/5/2019 18:24
Pemindahan Ibu Kota Negara Masuk ke RPJMN 2020-2024
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro(Antara/Aditya Pradana Putra)

PEMERINTAH memasukkan kegiatan pemindahan ibu kota negara ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2019 di Jakarta, Kamis (9/5), mengungkapkan pemindahan ibu kota menjadi salah satu program yang sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti kesenjangan ekonomi dan sosial.

Dengan beralihnya pusat pemerintahan, pembangunan infrastruktur di kawasan baru dan sekitarnya akan berjalan lebih masif.

Baca juga : Ibu Kota Pindah, Jakarta Bisa Tetap Sandang Daerah Otonomi Khusus

Di sisi lain, beban Jakarta akan menjadi semakin ringan. Kota metropolitan itu, lanjutnya, nanti bisa fokus menyempurnakan diri sebagai pusat bisnis, ekonomi dan keuangan yang berskala internasional.

"Pemindahan ibu kota merupakan upaya pemerintah untuk memberi ruang kepada daerah lain berkembang atau menjadi pusat pertumbuhan baru. Itu akan menciptakan pemerataan di seluruh wilayah Tanah Air," ucap Bambang. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya