Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tiga Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

M Iqbal Al Machmudi
09/5/2019 06:32
Tiga Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
Ratna Sarumpaet saat tiba di pengadilan pada sidang Selasa (7/5).(MI/M Iqbal Al Machmudi)

KUASA hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali memanggil tiga saksi meringankan di antaranya dua ahli dan satu saksi fakta.

Hal tersebut merupakan rangkaian dalam persidangan lanjutan yang digelar hari ini, Kamis (9/5) pukul 08.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan keterangan saksi dan ahli dari pihak terdakwa.

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan akan ada saksi sebanyak tiga orang yakni dua orang ahli dan satu orang saksi.

Namun, kuasa hukum Ratna Sarumpaet tersebut enggan membeberkan siapa saja nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Hal tersebut karena ia ingin fakta yang diketahui tidak bocor sebelum persidangan.

"Kami tidak bisa buka secara rinci. Kami hanya bisa sampaikan untuk ahli yakni ahli pidana dan ahli ITE kemudian untuk saksi seorang dokter," kata Insank Nasruddin saat dihubungi, Rabu (9/5).

Baca juga: Jaksa Klaim Saksi Ahli Memberatkan Ratna

Usai persidangan sebelumnya, Selasa (7/5), Ratna mengatakan akan mendatangkan seorang dokter langganannya yang menangani Ratna saat mengalami kegelisahan akut. Dokter tersebut merupakan dokter kejiwaan.

Hal tersebut diketahui di persidangan ketika pemanggilan saksi fakta yang menghadirkan asisten Ratna, Nur Cahaya Nainggolan. Ia membeberkan Ratna Sarumpaet memiliki dokter kejiwaan langganan yang bernama dokter Pidi.

Selain itu, Ratna Sarumpaet setiap bulannya rutin mengkonsumsi obat antidepresan berdasarkan anjuran dokter Pidi karena memiliki kegelisahan yang akut.

"Saya tahu dari nota belanjanya, bon-bon beliau ada ke dokter dokter, dia rutin membeli obat Antidepresan (obat penenang) atas resep Dokter Pidi (Dokter kejiwaan)," kata Nur Cahaya Nainggolan saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Ratna Sarumpaet didakwa atas perbuatannya menyebarkan berita bohong atau hoaks penganiayaan yang menyebabkan luka lebam pada wajah. Dan secara sengaja membuat kegaduhan di masyarakat melalui foto dan video yang tersebar. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya