Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ratna Sarumpaet Merasa Puas Dengan Sidang Hari Ini

M. Iqbal Al Machmudi
07/5/2019 15:05
Ratna Sarumpaet Merasa Puas Dengan Sidang Hari Ini
Persidangan Ratna Sarumpaet(MI/Bary Fathahilah)

TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet merasa puas dengan kesaksian para saksi yang dinilai meringankannya, Selasa (7/5) hari ini. Ia berharap hasil dari sidang pada hari ini dapat meringankan dakwaan.

"Ya, mudah-mudahan ya (meringankan) kalau dari sisi saya sih ya memang itu faktanya ahli bahasa juga cukup bagus tadi kelihatan kalau dia memang ahlinya," kata Ratna usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Baca juga: Kerap Ingin Bunuh Diri, Ratna Sarumpaet Konsumsi Obat Penenang

Ratna menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. "InsyaAllah, tergantung keputusannya, kan di hakim juga tadi," ujar Ratna.

Berbanding terbalik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menilai kesaksian yang diberikan pada sidang kali ini justru akan menguatkan dakwaan.

"Kalau saksi-saksi dari penasehat hukum tadi bagus, justru menguatkan dakwaan kami, dari dua saksi fakta tadi," kata koordinator JPU, Daroe Tri Sandono.

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Ratna memanggil tiga saksi meringankan. Tiga saksi itu terdiri dari dua saksi fakta dan satu saksi ahli. Diantaranya Nur Cahaya Nainggolan yang juga sebagai asisten Ratna Sarumpaet, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan ahli bahasa sekaligus doseb Universitas Indonesia (UI) Franz Asisi Datang.

Untuk selanjutnya, Sidang Ratna Sarumpaet akan digelar kembali pada hari Kamis 9 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ratna menyebut akan memanggilkan ahli pidana, ahli ITE dan dokter jiwa untuk menguatkan dirinya di pengadilan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya