Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa merupakan bagian dari upaya mendorong pembangunan Indonesia sentris. Wacana tersebut pun harus dimatangkan dengan menempuh sejumlah kajian.
Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng disela-sela diskusi Pindah Ibu Kota, Nih?, di Jakarta, Sabtu (4/5). Hadir pula pembicara lainnya, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika.
Robert menilai pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo guna merealisasikan rencana tersebut memerlukan proses panjang.
"Selama ini kita selalu Jawa sentris. Nah, ini (tujuannya) membangun Indonesia dari pinggiran, meskipun kita tidak berharap ibu kotanya jauh di pinggir sana," ujarnya.
Sejauh ini, sambung dia, konsentrasi pembangunan di Pulau Jawa serta dampaknya yang masif terhadap pelbagai bidang kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain sebagainya di Jakarta membuat seolah-olah negeri hanya dibangun dari satu pusat saja.
"Padahal ketika otonomi sudah mulai berjalan, sesungguhnya penyebaran berbagai pusat-pusat baru. Semisal pusat kekuatan politik, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya itu juga berjalan. Jadi ada kebijakan desentralisasi untuk menyebarkan berbagai sumber daya yang ada."
Namun, sambung dia, selama hampir 20 tahun kebijakan otonomi daerah berjalan ternyata harapan pemerataan pembangunan itu justru belum terlihat. Walaupun faktanya sudah banyak dana yang dikucurkan ke daerah.
"Sulit membayangkan untuk kita bicara dalam konteks apakah yang pindah ibu kota pemerintah atau ibu kota negara. Tetapi yang dipindahkan adalah total, ibu kota negara, yaitu Jakarta dan termasuk di dalamnya pemerintahan," kata dia.
Sedangkan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika memandang ada dua dimensi jika bicara mengenai desentralisasi, khususnya ekonomi. Pertama, apabila masuk ke dalam isu pemerataan maka harus diakui bahwa hal itu menjadi persoalan serius yang terjadi sejak puluhan tahun. Desentralisasi pun menjadi penting melihat timpangnya persebaran penduduk dan ekonomi.
baca juga: Rencana Pemindahan Ibukota, BNPB Usulkan 3 provinsi di Kalimantan
Kedua, imbuh dia, desentralisasi juga termasuk dalam pengertian memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menginisiasi banyak hal mengenai program-program pembangunan.
"Harapannya adalah ketika kewenangan itu diberikan maka sumber daya yang dimiliki untuk melakukan perubahan-perubahan itu menjadi besar. Dengan catatan ini mari kita evaluasi. Ternyata selama hampir 20 tahun otonomi daerah ini konsentrasi ekonomi belum banyak mengalami perubahan, demikian juga penduduk," ujar dia. (OL-3)
Masalah di mana lokasi ibu kota pun belum ada keputusan. Karena semua masih dalam pengkajian secara detail.
Publik diingatkan agar tidak berspekulasi di daerah mana yang akan menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara. Hal ini untuk menghindari kerugian.
RENCANA Presiden Joko Widodo (Jo-kowi) memindahkan ibu kota diyakini bakal terwujud. Hal itu didasari dari sejumlah capaian Jokowi selama memimpin negara.
Perlu diwaspadai juga kebakaran hutan jika pusat pemerintahan dipindah ke Kalimantan.
Pemimpin yang punya kemampuan berpikir jauh kedepan, sekaligus mampu merealisasikannya.
Terlibatnya arsitek untuk menentukan kebutuhan kota pengganti Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved