Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Kampanye Nasional (TKN) akan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), esok Rabu (1/5) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono mengatakan malam ini pihaknya akan memeriksa kembali kelengkapan bukti-bukti dokumen laporan dana akhir kampanye.
"Mudah-mudahan malamnya sudah selesai untuk kita teliti, khususnya soal penerimaan. Jadi, mudah-mudahan besok kita sudah bisa lapor. Begitu besok siap lapor, kita akan rilis untuk bisa dipublikasikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/4).
KPU mewajibkan parpol dan paslon peserta Pemilu 2019 untuk segera menyerahkan LPPDK. Batas waktu penyerahan LPPDK adalah lima belas hari, terhitung setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 hingga 2 Mei.
"Alhamdulillah lancar, enggak ada hamabtan apapun. Sekarang itu kira-kira diangka 600-an (miliar) lebih lah. Cuma berapanya belum pasti, makanya ini mau dicek ulang dan lain sebagainya," kata Wahyu.
Baca juga: NasDem Menyerahkan Laporan Dana Akhir Kampanye Rp259 Miliar
Peserta Pemilu 2019 harus menyerahkan LPPDK ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Akuntan publik tersebut akan mengaudit dan hasilnya diserahkan ke KPU. Apabila, peserta Pemilu tidak menyampaikan LPPDK hingga batas waktu yang ditentukan akan diberi sanksi, yakni tidak ditetapkannya calon yang telah terpilih dalam Pemilu 2019.
"Nah untuk itu kita akan sangat hati-hati, jangan sampai ada pemasukan-pemasukan yang tidak benar dan seterusnya. Itu paling penting dari sisi penerimaan (dana kampanye). Jadi penerimaan yang tidak ada asal-usul dan tidak clear akan kita serahkan kepada negara. Itu ada, cuma angkanya kita belum tahu," jelas Wahyu.
Menurutnya, dana kampanye 01 sebagian besar dihabiskan untuk biaya kampanye terbuka, konsolidasi, alat peraga kampanye, pelatihan saksi dan lainnya. Untuk sumber dana, Wahyu mengatakan berasal dari kelompok badan usaha, kegiatan fund raising dan lain-lain.
Dari jadwal penyerahan dana akhir kampanye, untuk paslon 02 akan diserahkan pada Kamis (2/5). Lalu untuk parpol sendiri sebagian sudah ada yang menyerahkan. Hari ini, Partai NasDem sudah menyerahkan LPPDK.(OL-5)
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
JIKA tidak ada aral melintang pada 20 Oktober 2024 nanti, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera berakhir.
"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
Surya Paloh menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem agar tetap mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (Jokowi-Maruf).
PRESIDEN Joko Widodo mengaku sudah memiliki rencana untuk melakukan perombakan kabinet.
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved