Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MINIMNYA edukasi politik menyebabkan masih banyak masyarakat yang hanya dijadikan target untuk mendulang suara. Selain itu, rendahnya tingkat edukasi ini menyebabkan masyarakat mudah terprovokasi pada saat gelaran pemilu.
“Rakyat harus dididik berpolitik secara tepat dan benar. Selama ini hanya disuruh coblos dan memilih, tapi tidak memahami sistemnya,” ujar Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Wahid Nuruddin dalam diskusi publik Mengawal Pemilu untuk Indonesia Damai, di Jakarta, kemarin.
Wahid mengatakan salah satu edukasi yang sangat diperlukan saat ini ialah agar masyarakat mau menghargai kinerja KPU dan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini provokasi agar masyarakat bergerak dengan tidak mengikuti UU yang ada dianggap sangat riskan terjadi.
“Diedukasi agar tetap berdemokasi harus pakai akhlak, berbangsa bernegara juga harus pakai kejujuran dan kebaikan. Mengedukasi untuk menghargai kinerja KPU dan mengikuti undang-undang,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menambahkan, ketidaktahuan masyarakat soal politik kerap membuat mereka mudah terprovokasi yang justru sering merugikan diri mereka sendiri.
“Jangan mau terpancing apalagi sampai menghina orang lain. Saat ini pelaporan bisa dilakukan dengan lebih mudah, khususnya dengan UU ITE. Kalau sudah terkena masalah, masyarakat sendiri yang akan merugi,” ujarnya.
Ia berharap di lingkungan masyarakat juga bisa saling mengedukasi orang-orang di sekitar. Dengan begitu, persatuan dan perdamaian dapat terus tercipta. “Masyarakat harus bisa paham untuk menghargai dan menunggu hasil kerja KPU. Begitu pun kalau ada kecurangan, agar diselesaikan melalui Bawaslu sesuai UU yang ada,” tuturnya.
Terkait dengan proses pemilu, pengamat politik Sri Yunanto mengatakan masyarakat harus diajak menghargai aturan yang ada. “Jangan terprovokasi turun ke jalan karena tidak memercayai kinerja KPU, padahal sudah banyak petugas KPPS yang bekerja hingga korban jiwa,” ujar Yunanto.
Kurang komunikasi
Yunanto juga berharap komunikasi antarwarga masyarakat bisa berjalan lebih baik, khususnya warga dengan aparat dan pengurus lingkungan setempat. Dengan begitu, diharapkan gejolak perpecahan dan provokasi bisa diredam.
Tidak adanya komunikasi yang baik antarwarga di satu lingkungan juga dikhawatirkan menjadi sumber terjadinya perpecahan. Komunikasi terbuka harus terus dilakukan dalam berbagai hal, termasuk politik.
“Masyarakat harus banyak bertanya kepada petugas linkungan setempat yang berwenang bila ada ajakan yang dianggap memprovokasi,” ujarnya.
Terpisah, anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah Hery Sucipto meminta semua pihak menahan diri dan mengembalikan semua proses pemilu sesuai dengan tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Hormati dan hargai hak rakyat yang berdaulat dan telah memberikan amanahnya melalui pemilu 17 April lalu,” kata Hery. (Ant/P-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved