Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA mendelegitimasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan Pemilu Presiden 2019 harus dihentikan.
Ratusan warga Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB) menyerukan agar seluruh masyarakat memercayai KPU dalam proses penghitungan suara.
“KPU satu-satunya lembaga kepercayaan masyarakat dan negara. Makanya harus diperkuat dan diberi kepercayaan,” kata Ketua FMIB Anton Charliyan di sela-sela aksi dukungan moral untuk KPU di Monumen Perjuangan, Bandung, kemarin.
Pada aksi itu mereka membawa sejumlah alat peraga untuk mendukung kinerja lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Dukungan ini sangat penting untuk menjaga ketenangan iklim demokrasi bangsa dan negara. Dengan menyelamatkan demokrasi, berarti menyelamatkan Indonesia secara konstitusional,” katanya.
Menurutnya, sebagai satu-satunya lembaga demokrasi yang berwenang menyelenggarakan pemilu, pihaknya ingin kinerja KPU didukung semua pihak terutama kedua kubu peserta pemilu presiden.
Karena itu, pihaknya meminta tak ada satu pun pihak yang menggelar aksi di luar mekanisme hukum yang bertujuan mendelegitimasi KPU atas hasil Pemilu 2019.
“Karena segala sesuatu harus berdasarkan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, melalui aksi ini, mereka ingin mengobarkan semangat kepada semua masyarakat agar memiliki tekad yang sama untuk mendukung kinerja KPU.
“Semangat Bandung Lautan Api, warga Jawa Barat bisa mengobarkan semangat ke seluruh masyarakat Indonesia untuk menguatkan KPU,” tukasnya.
Ajak rukun
Kalangan pesantren di Malang, Jawa Timur, juga mengajak seluruh rakyat Indonesia kembali rukun pasca-Pemilu 2019. Setelah hiruk-pikuk politik, para kiai dan santri berharap rakyat bersatu untuk melanjutkan pembangunan bersama pemerintahan yang akan dipimpin Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Sekarang pemilu sudah selesai. Sebelumnya ada 01 dan 02, sekarang menjadi kosong-kosong,” tegas Pengasuh Pesantren Annur 1 Bululawang, Malang, KH Ahmad Fahrur Rozi.
Kiai Fahrur mengimbau warga kalangan pesantren tidak terlibat dalam konflik pascapemilu. “Kita harapkan masyarakat tenang, ayo kita kerja melanjutkan pembangunan. Dengan begitu, para santri dan masyarakat bisa tenang dalam bekerja, termasuk belajar kembali di pesantren.”
Pada kesempatan sama, Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir menuturkan organisasi kemasyara-katan (ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah merupakan pilar penting dalam membangun negeri. Kedua ormas itu sangat berkomitmen menjaga stabilitas negara dan berperan dalam pembangunan.
“Kini saatnya kita semua melanjutkan kerja pembangunan,” tuturnya. (BN/P-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved