Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WACANA pembentukan panitia khusus mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dinilai juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily tidak perlu direalisasikan.
Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, kini sudah ada mekanisme yang mengatur terkait kecurangan pemilu.
"Saya sampaikan bahwa pansus ini kan buat apa. Kecurangan pemilu itu sudah bisa disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang, ada Bawaslu dengan Gakumdu, jadi sudah tidak perlu lagi menurut saya membuka pansus pansus itu," ujar Ace di War Room Real Count, Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4).
Menurut Ace, wacana pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dilontarkan oleh Fadli sengaja dinarasikan guna memberikan intimidasi dan intervensi politik kepada KPU selaku peneyelenggara pemilu.
Baca juga : KPU Merasa Terganggu dengan Demonstrasi Tiap Hari
"Ingin menyeret-nyeret supaya KPU mendapat tekanan politik dan intervensi politik. Saya kira nggak perlu. Biarkan KPU dan Bawaslu bekerja secara independen jangan ditekan-tekan secara politik," terang Ace.
Menurut Ace wacana tersebut juga tidak berdasar, di mana DPR sedang dalam masa reses dan pembentukan pansus sendiri juga harus mengikuti mekanisme yang berlaku, serta harus terlebih dulu disetujui oleh para fraksi-fraksi di DPR.
Alih-alih dibentuknya pansus, menurut Ace lebih baik DPR berfokus untuk merampungkan dulu terkait undang-undang yang belum juga selesai sampai dengan saat ini.
"Lebih baik kita menyelesaikan sisa-sisa penyelesaian undang-undang yang masih banyak, daripada bikin pansus soal kecurangan pemilu yang sudah ada yang menangani," pungkas Ace. (OL-8)
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved