Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Atiqah Hasiholan Sebut Ahli Bahasa dari JPU tidak Konsisten

M Iqbal Al Machmudi
25/4/2019 13:49
Atiqah Hasiholan Sebut Ahli Bahasa dari JPU tidak Konsisten
Atiqah Hasiholan (kanan) mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (9/4).(MI/BARY FATHAHILAH)

ANAK perempuan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, merasa ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak konsisten.

Ahli bahasa yang dihadirkan dalam persidangan ibunya tersebut membuat Atiqah sempat tertawa beberapa kali.

"Saya sama, sama hakim. Hakim kan tadi bilang, kok jawabannya kayak nggak konsisten, agak ragu, tidak fokus. Saya juga merasakan itu, sama seperti hakim," kata Atiqah saat jeda persidangan Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Aktris tersebut juga menyayangkan ahli yang memberi jawaban tidak konsisten itu.

"Disayangkan ya, ini kan ahli. Kita menggantungkan keadilan itu juga dari pendapat ahli ini," ujarnya.

Baca juga: Isi Percakapan Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon Soal Wajah Lebam

Ia berharap pada saksi selanjutnya bersikap lebih proporsional dan berbicara sesuai dengan keahliannya.

"Proporsional, jangan ada tekanan. Tadi hakim juga bilang kan. Makanya tadi dia juga menegur ahli bahasa yang tadi. Jangan ada tekanan, proporsional, sesuai dengan keahliannya, melihat ini secara objektif dong. Hakim aja tadi sadar," terang Atiqah.

Persidangan kasus berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet (RS) kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa atas perbuatannya menyebarkan berita bohong atau hoaks penganiayaan yang menyebabkan luka lebam pada wajah. Dan secara sengaja membuat kegaduhan di masyarakat melalui foto dan video yang tersebar. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya