Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Fahri Siap Jadi Saksi Fakta dari Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet

M Iqbal Al Machmudi
25/4/2019 11:11
Fahri Siap Jadi Saksi Fakta dari Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah(ANTARA/Akbar Tado)

WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah siap menjadi saksi pada perkara kasus berita bohong atau hoaks oleh aktivis Ratna Sarumpaet.

Fahri dihadirkan sebagai saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Selain itu, kuasa hukum akan menghadirkan tiga saksi fakta dan empat ahli pada sidang-sidang selanjutnya.

"Kemungkinan saudara Fahri Hamzah, tapi untuk terakhir ini kita belum koordinasi lagi kelanjutannya seperti apa," kata kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

"Beliau bersedia memberikan keterangan sesuai dengan yang beliau lihat, beliau dengar, dan beliau ketahui," imbuhnya.

Fahri dipilih menjadi saksi fakta karena di dalam dakwaan, jaksa menguraikan ada kumpul bersama beberapa orang di Menteng. Fahri hadir pada saat itu. Oleh karena itu, sangat sinkron keterangan Fahri nantinya.

Baca juga: Ratna Nilai Ahli dari JPU akan Memberatkan Dakwaan

"Kalau itu nanti kami bisa hadirkan Fahri. Setelah kami menyatakan kepada majelis hakim kami mampu menghadirkan saksi, kami diberi kesempatan dan menghubungi beliau untuk hadir di persidangan nanti," ujar Insank Nasruddin.

Selain Fahri, nantinya kuasa hukum Ratna Sarumpaet akan menghadirkan karyawan Ratna Sarumpaet sebagai saksi fakta pada sidang selanjutnya.

"Setelah jaksa menyampaikan mengajukan seluruh ahlinya kan kesempatan kami lagi berdasarkan hukum seperti itu. Kami akan mengajukan itu. Mengajukan saksi fakta saksi ahli juga," ujar Insank. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya