Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memberi rekomendasi dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di 3 tempat pemungutan suara (TPS). Satu TPS yang direkomendasikan PSU berada di Jakarta Utara dan dua TPS lainnya berada di Jakarta Pusat. Tiga TPS itu dikatakan memenuhi unsur PSU sesuai Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu DKI mendapatkan 160 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Dari laporan tersebut, sebanyak 19 laporan di 19 TPS berbeda diduga berpotensi PSU.
Baca juga: Sandi tak Tertarik Jadi Wagub Lagi
"Dari 160 laporan kemarin kita mendapat 19 yang berpotensi PSU. Dari 19 kemudian kami teliti kembali dan akhirnya sebanyak 3 TPS yang memenuhi syarat untuk PSU," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Jufri di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/4).
Jufri mengungkapkan penyebab terjadinya PSU menurut UU Pemilu yakni diantaranya banyak warga dari luar domisili yang mencoblos dan ada warga yang mencoblos lebih dari satu kali.
"Rekomendasi sudah kami kirimkan ke KPU DKI untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Selain itu, pihaknya sampai kini masih melakukan pemeriksaan terhadap 8 TPS lainnya yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur untuk dilakukan PSU.
Pemeriksaan harus dikebut lantaran UU Pemilu hanya memberi waktu 10 hari sejak hari pemungutan suara atau akan berakhir pada 27 April mendatang.
"Setelah tanggal 27 nanti tidak boleh lagi ada PSU. Maka itu, kami kebut laporan-laporan yang ada. KPU juga kan perlu siapkan logistiknya, petugasnya dan menyebarkan undangan pemilihannya," tegas Jufri.(OL-6)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Indonesia bersiap mengawasi dengan ketat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tanggal digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved