Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA penyebar hoaks atau berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi. Menurut Koordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe, kesaksian Rocky membuktikan Ratna Sarumpaet telah membuat onar. Ratna membohongi masyarakat jika dirinya alami penganiayaan. "Kami merasa begitu, tapi nanti akan simpulkan," kata Daroe.
Dia menyebut kesaksian Rocky mampu menggambarkan kehebohan di dunia nyata yang disebabkan pemberitaan Ratna di dunia maya. Untuk lebih mendalami perkara ini, JPU akan hadirkan sejumlah saksi ahli pada sidang berikutnya. "Ada empat ahli yang akan dihadirkan di persidangan Kamis nanti, yakni ahli digital forensik, sosiolog, dan ahli bahasa," kata Daroe.
Dalam sidang, Rocky Gerung jengkel saat mengetahui Ratna berbohong soal muka lebam akibat pemukulan. Rocky kecewa sebagai sesama aktivis. "Saya jengkel aktivis demokrasi bisa berbohong, jadi saya tagih integritasnya. Saya tekankan, apalagi terhadap pejuang demokrasi, integritas itu harga mati," kata Rocky saat bersaksi.
Kendati jengkel, Rocky tak ambil pusing atas kebohongan Ratna. Dia seolah telah memaafkan Ratna. "Ya tapi kan dia sudah minta maaf, sudah minta maaf ke publik, ya sudahlah kalau sudah minta maaf," sambung Rocky.
Dalam sidang, Ratna kembali meminta maaf. Dia meyakinkan Rocky untuk menjadi aktivis yang berintegritas. "Rocky ini teman dan sahabat saya, dia satu dari ribuan aktivis yang tertipu oleh saya. Tapi soal integritas kita tunggu saja. Waktu akan membuktikan ini bukan soal integritas."
Selain Rocky, saksi lain ialah dokter bedah Tompi. Ia termasuk salah satu orang yang gencar menyebut apa yang terjadi pada muka Ratna bukanlah akibat pemukulan. Dia menyampaikan muka lebam Ratna akibat operasi plastik. "Saya sebagai dokter umum dan pernah belajar forensik, kita tahu luka-lukanya seperti apa. Saya gambarkan karena saya memang dokter bedah plastik, tipikal simetris sayatan kanan kiri ini ada di prosedur bedah plastik," kata Tompi.
Tompi mengetahui lokasi foto Ratna itu berada di Rumah Sakit Bina Estetika. Pasalnya, dokter Sidik yang menangani operasi Ratna, pernah meminta Tompi mengunjungi rumah sakitnya. (Ths/P-1)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut UmumĀ yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved