Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETIAP kontestan pemilu dapat menempuh cara-cara konstitusional apabila keberatan dengan proses pemungutan suara yang sudah berlangsung Rabu (17/4).
Para peserta pesta demokrasi lima tahunan pun jangan pernah berpikir apalagi melakukan delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian rangkuman pendapat dari sejumlah pihak dalam kesempatan terpisah di Jakarta, kemarin.
Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama) mendukung penyelenggara pemilu yang telah menjalan-kan tugas secara mandiri, bertanggung jawab, dan profesional.
“Kagama mengecam keras setiap upaya mendelegitimasi KPU dan pemilu. Kagama mengimbau seluruh rakyat menjaga kedamai-an, kerukunan, dan tali persaudaraan antaranak bangsa. Masyarakat diharapkan tidak terpancing provokasi yang memecah belah bangsa. Kagama meminta seluruh anggota menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Ketua Umum PP Kagama, Ganjar Pranowo, melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
Mengenai hasil pemilu, lanjut Ganjar, Kagama meminta kontestan dan partai politik pendukung menunggu rekapitulasi suara KPU. “Kagama mengimbau para elite politik tidak mengeluarkan pernyataan provokatif sehingga memunculkan polarisasi di akar rumput.”
Pada kesempatan terpisah, aktivis dari Aliansi Masyarakat Sipil mendukung penuh kerja KPU di pusat hingga ke daerah yang telah menggelar pemungutan, pengum pulan, dan penghitungan surat suara hingga 22 Mei mendatang.
“Kami hanya punya satu pilihan, yaitu meyakini integritas KPU karena dialah lembaga yang resmi menyelenggarakan pemilu,” ujar seorang perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil, Sarwono Kusumaat-madja, di depan Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, sistem pemilu di Indonesia tergolong paling kompleks di dunia. Pemilu bahkan menelan korban jiwa petugas KPPS termasuk aparat keamanan dari Polri. “Kita harus menghargai pengorbanan mereka dengan berusaha keras menjaga integritas pemilu.”
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sangat meng apresiasi setiap dukungan yang diberikan kepada jajaran KPU baik di pusat maupun di daerah.
“Kami akan terus bekerja dengan profesional. Terima kasih atas dukungan masyarakat sipil. Semoga kita bekerja lebih baik lagi ke depan,” ungkap Ilham. (Ths/Pro/X-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved