Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jokowi: Petugas yang Gugur Pahlawan Pemilu

Rudy Polycarpus
22/4/2019 21:44
Jokowi: Petugas yang Gugur Pahlawan Pemilu
Presiden Jokowi dan nyonya Iriana Joko Widodo usai melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019(Antara/Akbar Nugorho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan personel polri selama proses pencoblosan suara Pemilu 2019.

Ia menyebut mereka yang gugur dalam tugasnya sebagai pahlawan pemilu.

"Beliau-beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya, atas nama negara dan masyarakat, saya ucapkan duka yang sangat mendalam," ujar Jokowi seusai bertemu para relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Seribu Rasa, Jakarta, Senin (22/4).

Baca juga : Timbulkan Korban Jiwa, Pemerintah Segera Kaji Keserentakan Pemilu

Sekitar 90 petugas KPPS meninggal karena kelelahan selama proses penghitungan suara.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para petugas pemilu yang gugur dalam tugasnya.

Namun, pihaknya terlebih dahulu menunggu laporan KPU dan Bawaslu terkait besar santunan, termasuk kepada petugas yang jatuh sakit.

"Nanti biar dari Bawaslu menyebutkan berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS dan anggota polri," ujarnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya