Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sidang Ratna Sarumpaet Dilanjutkan 9 April

Antara
04/4/2019 14:30
Sidang Ratna Sarumpaet Dilanjutkan 9 April
Ratna Sarumpaet (kiri)(ANTARA/Sigid Kurniawan)

SALAH  satu tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Bilhuda, mengatakan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan dilanjutkan pada 9 April mendatang.    

"Agenda persidangan berikutnya masih merupakan lanjutan," kata Bilhuda yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4).    

Bilhuda juga mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan selanjutnya.

Baca juga: Amien Rais Klaim BPN Rugi karena Ulah Ratna Sarumpaet

Bilhuda juga mengatakan belum ada putusan dari Hakim terkait permohonan untuk terdakwa menjadi tahanan rumah.    

"Terdakwa akan tetap berada di rumah tahanan karena hakim belum mengabulkan permohonan terdakwa untuk menjadi tahanan rumah," ujar Bilhuda.    

Sidang pada Kamis (4/4) beragendakan pemeriksaan saksi. JPU menghadirkan empat saksi termasuk mantan Ketua MPR Amien Rais. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya