Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENANGGAPI wacana pemilu curang yang kian dilancarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN), Juru Bicara (Jubir) Millenial Tim Kampanye Nasional (TKN) Garda Maharsi menyebut tuduhan adanya kecurangan sistematis dalam Pemilu 2019 tersebut tidak sehat bagi demokrasi.
"Misal, menuduh MK sebagai lembaga yang tidak kredibel dan dengan menggulirkan wacana pengerahan 'people power'. Lalu anggapan bahwa KPU sebagai penyelenggara rawan disusupi kepentingan. Pernyataan tersebut sama-sama dengan membangun kecemasan publik atas kredibilitas penyelenggara pemilu," ujar Garda yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Posko Pemenangan Cemara.
Menurut Garda, penyelenggara pemilu telah diberikan mandat oleh UU untuk menggelar pemilu yang bersifat Luber Jurdil (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil).
Oleh sebab itu, pemilu merupakan salah satu bagian dari membangun demokrasi yang beradab.
Sebaliknya, menurut Garda, terus membangun opini bahwa penyelenggaraan pemilu curang justru merupakan kecurangan itu sendiri.
Baca juga: Survei Roy Morgan: Jelang 17 April, Jokowi Kian Tidak Terbendung
Ia menilai BPN 02 tidak mengikuti rule of the game yang berlaku dan malah justru merusak aturan tersebut dengan menghembuskan informasi miring terus menerus agar rakyat mendelegitimasi hasil pemilu.
"Sikap BPN 02 tersebut adalah kecurangan itu sendiri, karena tidak bisa berdiri tegak sebagai sesama kontestan dalam pemilu mengikuti koridor aturan main yang sudah ditetapkan dan tidak mau beradu gagasan yang berkualitas dengan 01 sebagai rival, namun lebih menyerang kepada penyelenggara pemilu," tutur Garda, Selasa (2/4).
Garda menilai BPN 02 seolah telah menjadikan kemenangan sebagai obsesi sehingga menuntun cara berpikir yang pragmatis dan curang. Padahal hakikatnya pemilu hanyalah proses kontestasi dalam proses demokrasi sebagai jalan memajukan bangsa ini. (OL-2)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved