Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser membantu TNI dan Polri mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 17 April mendatang
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, masyarakat boleh ikut mengawasi TPS, tapi yang terpenting tidak ada intimadasi saat pencoblosan suara dilakukan.
"Yang pasti begini, tidak boleh ada intimidasi di sekitar TPS. Situasi apa yang dimaksud dengan di TPS nanti kan baru kita tahu nanti. Kita belum tau nanti yang dimaksud dengan pengorganisiran (Banser) seperti apa. Kalau sifatnya ada intimidasi itu dilarang," jelasnya di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (26/3).
Saat ini diketahui tagar #BanserAmankanTPS masih ramai diperbincangkan hingga menjadi topik trending di media sosial Twitter.
"Intimidasi bermakna banyak, jajaran kami pasti mencegah jika ada intimidasi di TPS. Termasuk orang yang membawa atribut calon ketika proses hari H itu dilarang," terang Afif.
Baca juga : Bawaslu: Jokowi Taat Aturan Cuti Kampanye
Bawaslu juga bersama partai-partai politik mengimbau untuk antisipasi hal-hal dilarang saat berada di TPS.
"Harapan kita situasi di TPS benar-benar menyenangkan, tidak ada ketegangan. Kalaupun kemungkinan terjadi akan kita lakukan misalnya intimidasi harus di hilangkan," tukasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz, mengatakan boleh saja masyarakat datang ke TPS tapi ada ketentuan misalnya jika pemilih sudah memilih tidak boleh berada di dalam TPS.
"Misalnya TKN 01, BPN 02, parpol, apabila saksinya, relawannya, ingin hadir di tps, ingin hadir ke kantor kecamatan, silakan. Tapi ada ketentuan. Harus tertib (aturan). Kalau ada yang tongkrongin TPS, hasilnya (suara) tidak bisa diduga," tandasnya. (OL-8)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
UPAYA merger tiga bank BUMN syariah pada 2021 dinilai tak membuahkan hasil. Tujuan untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai entitas syariah terbesar dunia juga dianggap sekadar angan.
PENGAMAT sekaligus guru besar FISIP Universitas Airlangga Hotman Siahaan mengungkapkan sebagian besar warga nahdlatul ulama (NU) masih cukup otonom dalam menentukan capres-cawapres
SULIT untuk menebak kecenderungan nahdliyin (warga NU) dalam Pilpres 2024. NU susah untuk dilepaskan dari politik praktis. PKB berpeluang mengambil ceruk suara
PENGAMAT politik Universitas Airlangga, Kacung Marijan, menerangkan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) harus bisa menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024.
KETUA Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan NU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Menurut Muhaimin Iskandar, warga Yogyakarta, khususnya warga Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Yogyakarta, bersatu padu mendukung dan memenangakan Amin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved