Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah disita saat penggeledahan di Jawa Timur dalam penyidikan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Tim hari ini di Surabaya sudah kembali ke Jakarta. Jadi, semua dokumen-dokumen yang disita tersebut akan dipelajari lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Baca juga: Alat Bantu Komunikasi Diperbolehkan saat Debat
Untuk diketahui, KPK telah menggeledah dua lokasi di Jatim, yaitu Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Subaraya dan Kementerian Agama Gresik, Jawa Timur.
"Cukup banyak dokumen yang disita bagaimana yang menentukan proses seleksi, bagaimana hukuman disiplin pernah dijatuhkan terhadap HRS, dan tahapan-tahapan yang lainnya. Setelah itu baru kemudian direncanakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait," ungkap Febri.
HRS adalah Haris Hasanuddin yang merupakan salah satu tersangka pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018 2019. KPK pun tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pejabat di Kementerian Agama dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Kalau pertanyaannya kapan dipanggil, ya tentu akan kami panggil sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Siapa yang akan dipanggil dan kapan, saya kira nanti akan disampaikan ketika sudah ada informasi atau jadwal yang sudah bisa disampaikan kepada publik," kata Febri.
KPK juga mengharapkan kasus suap pengisian jabatan ini dikawal oleh publik.
"Kenapa? Karena kasus-kasus pengisian jabatan itu, meskipun tampak berada di kementerian institusi pemerintah tetapi itu sebenarnya riskan sekali merugikan masyarakat karena secara teoritik sangat memungkinkan terjadi apa yang disebut efek domino korupsi," ujar dia.
Menurut Febri, jika terjadi pengisian jabatan tertentu yang dibeli dengan nilai uang tertentu maka nantinya pihak tertentu yang mengisi jabatan itu akan mencari uang penggantinya.
"Dan yang berisiko yang disalahgunakan adalah anggaran yang ada di sana atau pungli di masyarakat. Risiko ini yang perlu kita lawan bersama," kata Febri.
Baca juga: Distribusi Surat Suara Diprioritaskan Daerah Pemilih Terbanyak
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Ant/OL-6)
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved