Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) terpidana korupsi yang masih menerima gaji ada di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi terkait.
"Pada akhirnya yang tetap harus proaktif ialah dari PPK. Bentuk proaktifnya dengan mengakses direktori putusan MA dan itu sangat mudah. Undang-Undang ASN No 5 Tahun 2014 itu jelas mengatakan bahwa yang berwenang untuk melakukan pengangkatan ataupun promosi, mutasi, hingga pemecatan dengan tidak hormat itu ialah PPK," tegas Ridwan saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Berdasarkan data BKN per 14 Januari 2019, hanya 393 PNS yang telah diberhentikan tidak dengan hormat dari daftar 2.357 PNS yang telah divonis bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap.
Meskipun demikian, di luar 2.357 PNS tersebut terdapat tambahan 498 PNS yang terbukti korupsi diberhentikan sehingga total PNS yang diberhentikan ialah 891 orang.
Pemberhentian seluruh 2.357 PNS itu seharusnya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018.
Ridwan menjelaskan langkah maksimal yang dapat dilakukan BKN ialah memblokir data dari pegawai bersangkutan. Pemblokiran itu akhirnya membuat sejumlah pihak marah karena tidak dapat mengurus pensiun dan kepentingan lainnya.
Di sisi lain, tindakan maksimal dari Kementerian Dalam Negeri, menurut Ridwan, ialah mengingatkan pemerintah daerah akan persoalan ini dan memberikan sanksi atau tindakan kepada PPK yang memang masih membandel dan tidak menyelesaikan persoalan ini.
Terlepas dari masih lambatnya penyelesai-an pemecatan para PNS terpidana korupsi lama, Ridwan mencatat saat ini pihak PPK masing masing, khususnya di daerah, telah langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat.
"Hanya kasus lama yang agak begini karena memang seharusnya dilakukan dua atau tiga bupati sebelumnya, tetapi tertumpuk pada saat ini," pungkas Ridwan.
Surat edaran MA
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mewakili lembaga ICW meminta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali untuk segera memecat lima pegawainya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya setelah meng-antarkan surat dari ICW yang ditujukan kepada Ketua MA untuk dapat mempercepat proses pemecatan PNS terpidana kasus korupsi. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
ICW berharap pihak MA segera memecat kelima pegawai tersebut agar tidak memperbesar potensi kerugian negara yang ada akibat masih diterimanya gaji para pegawai tersebut.
"Berdasarkan data yang kita terima pada september 2018, sangat disayangkan di internal MA ada lima pegawai yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi tetapi belum dilakukan pemecatan dan masih menerima gaji," tutur Kurnia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.
"Kita melihat keterangan dari beberapa pimpinan lembaga yang belum memecat beralasan karena belum menerima salinan ataupun petikan putusan dari pengadilan. Kita mendorong agar MA bisa mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan semua pengadilan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia untuk mengirimkan juga salinan atau petikan putusan pada instansi tempat si terdakwa bekerja," terang Kurnia.
Setelah ke Mahkamah Agung, pada awal Maret nanti ICW juga berencana untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri agar ikut turun tangan mengatasi persoalan aparat terpidana kasus korupsi. (Ant/X-11)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved