Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra akan mengkaji putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon tetap (DCT) DPD.
"Kita kaji dulu," kata Ilham ketika ditemui di Bawaslu, Kamis (23/1).
Ilham mengatakan pengkajian lebih lanjut dilakukan KPU, meski KPU tetap mengambil sikap tidak memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD.
"Artinya gini, apa yang sudah kita putuskan itu melibatkan kajian dengan para ahli, sehingga kita anggap putusan yang kita ambil sesuai MK harus dijalankan," lanjut Ilham.
Baca juga: Soal Gugatan Lanjutan OSO, KPU : Kami Siap Hadapi
Seperti diketahui, OSO meminta KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar memasukkan namanya ke dalam DCT. Putusan per tanggal 21 Januari 2019 tersebut memerintahkan KPU mencabut SK Nomor: 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/ 2018 tanggal 20 September 2018 tentang DCT anggota DPD. Kemudian, dalam putusan tersebut KPU harus menerbitkan SK baru dengan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD.
Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang disebutkan pengurus partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD, sehingga tidak mencantumkan nama OSO dalam DCT karena masih berstatus Ketua Umum Partai Hanura.(OL-5)
Agita menyatakan bahwa meski kebijakan teknis tersebut merupakan ranah pemerintah dan Komite I DPD RI, pihaknya tetap menaruh perhatian besar pada efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin dianugerahi Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari KMOU.
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Sultan Baktiar Najamudin menilai pilihan untuk tetap netral merupakan manifestasi nyata dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved