Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Hyundai Motor Co. akan secara sukarela menarik lebih dari 70.000 kendaraan untuk memperbaiki komponen yang rusak, kata kementerian transportasi Korea Selatan, Kamis (11/8).
Hyundai menarik 70.582 unit dari enam model yang mencakup truk tugas berat Xcient QZ dan bus County, kata Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan dalam sebuah pernyataan, dikutip Yonhap, Kamis.
Seiring dengan penarikan kembali Hyundai, Mercedes-Benz Korea juga akan menarik 438 unit kendaraan dari lima model, termasuk sedan listrik murni EQE 350+ dan EQS 450+.
Masalah yang mendorong penarikan itu termasuk kemungkinan pemadaman listrik yang disebabkan oleh komponen alternator yang rusak di truk Mighty Hyundai dan pengait pintle yang salah di sedan listrik Mercedes-Benz EQS 450+.
Pemilik kendaraan tersebut dapat mengunjungi pusat perbaikan dan layanan yang ditunjuk dari Hyundai dan produsen mobil Jerman pada hari Kamis dan Jumat, masing-masing, untuk mengganti suku cadang secara gratis, kata kementerian itu. (Ant/OL-12)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memberikan apresiasi terhadap PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia
OIKN bersama Hyundai Motors Company menggelar uji coba taksi terbang atau sky taxi di hanggar Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (29/7).
Hadirnya Ioniq 5 N diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan yang menginginkan pengalaman berkendara yang tak terlupakan dari mobil berperforma tinggi.
Hyundai telah menurunkan asumsi pasar mobil ke level 800 ribu unit. Selain memperkenalkan produk baru, Hyundai juga berkomitmen untuk tidak menaikkan harga produk.
Jokowi menegaskan pemerintah tak tergantung pada satu perusahaan.
Untuk mencegah masalah pada mobil saat berkendara, misalnya mogok di tengah jalan, Jelita perlu rutin mengecek kondisi kendaraan, khususnya saat akan dikendarai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved