Memandang Kesehatan Petani dalam Perspektif Kesehatan Kerja

Dr. dr. Liem Jen Fuk, MKK, Sp.Ok. Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UKRIDA
28/4/2026 08:12
Memandang Kesehatan Petani dalam Perspektif Kesehatan Kerja
Dr. dr. Liem Jen Fuk, MKK, Sp.Ok.(Dokpri)

SEPIRING nasi hangat lengkap dengan lauk-pauk sering kali menghadirkan lebih dari sekadar kenikmatan. Nasi yang pulen dan harum, lauk yang gurih, tempe dan tahu hangat, sayur yang segar, dan sambal di cobek kecil yang menggoda, menciptakan harmoni rasa yang membawa kehangatan, ketenangan, dan sekaligus kenangan. Namun, pernahkah kita benar-benar menyadari bahwa di balik itu semua ada tangan-tangan petani yang bekerja keras? 

Petani adalah sosok yang menanam, merawat, dan memanen dengan tekun agar semua yang tersaji di meja makan kita dapat dinikmati dengan layak. Dalam prosesnya, mereka kerap harus bekerja di bawah terik sinar matahari tropis Indonesia yang menyengat, atau menghadapi hujan deras yang tidak jarang datang tanpa diundang, dan berbagai keterbatasan lainnya. Ironisnya, dengan perannya yang demikian penting, justru para petani ini termasuk dalam kelompok pekerja yang rentan terhadap berbagai risiko kesehatan dan penyakit akibat kerja.

Di lingkungan kerjanya, petani dapat berhadapan dengan berbagai jenis bahaya potensial di tempat kerja, seperti suhu ekstrem, beban kerja fisik yang berat, beragam agen biologis, hingga pajanan terhadap bahan kimia pertanian, termasuk pestisida. Terkait dengan penggunaan pestisida, praktik ini masih sering dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari aktivitas pertanian. 

Tidak sedikit petani yang meyakini bahwa penyemprotan rutin adalah 'kewajiban' untuk membasmi hama dan menjaga kualitas hasil panen. Situasi ini semakin memprihatinkan ketika disandingkan dengan terbatasnya tingkat pengetahuan dan kesadaran petani terhadap dampak kesehatan akibat penggunaan pestisida. Padahal, sejumlah penelitian di dalam dan luar negeri telah menunjukkan berbagai bukti hubungan pajanan terhadap pestisida dengan gangguan kesehatan pada manusia, di antaranya gangguan pada sistem saraf, gangguan hormon seperti pada kelenjar tiroid, gangguan metabolisme tubuh, hingga peningkatan risiko tekanan darah tinggi.

Praktik penggunaan pestisida oleh petani, pada kenyataannya, masih cukup jauh dari kata aman. Frekuensi penggunaan yang terlalu sering, pencampuran beberapa jenis pestisida secara bersamaan, penggunaan dengan konsentrasi yang tidak sesuai atau sekadar berdasarkan 'kira-kira', serta pengaplikasian tanpa alat pelindung diri yang memadai merupakan gambaran yang kerap dijumpai di lapangan. Dalam situasi seperti ini, pajanan pestisida menjadi hampir tidak terhindari, sehingga risiko dampak buruk terhadap kesehatan para petani pun semakin meningkat.

Urgensi untuk memberi perhatian pada kesehatan petani menjadi semakin jelas ketika melihat besarnya skala sektor pertanian di Indonesia. Data Sensus Pertanian 2023 mencatat bahwa jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) di Indonesia mencapai 29,3 juta. 

Sementara itu, dalam dokumen Outlook Ketenagakerjaan 2026, struktur tenaga kerja Indonesia diproyeksikan masih akan didominasi oleh sektor pertanian, dengan mayoritas petani skala kecil pada kelompok usia yang lebih tua. Gambaran tersebut menegaskan bahwa pekerja sektor pertanian merupakan bagian besar dari populasi produktif yang menopang perekonomian dan ketahanan pangan nasional. 

Namun, situasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sebagian besar petani bekerja dalam kondisi kapasitas ekonomi, perlindungan kerja, dan akses dukungan teknis yang masih terbatas. Oleh karena itu, risiko kesehatan yang mereka hadapi perlu dilihat sebagai isu kesehatan masyarakat pekerja yang memerlukan tatalaksana sistemik lintas sektor.

Tanpa menafikan peran penting sektor-sektor lain, ketahanan pangan pada akhirnya tidak mungkin dilepaskan dari keberadaan petani yang sehat, bugar, dan mampu bekerja secara produktif. Di satu sisi, petani memikul peran besar sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional. Namun di sisi lain, perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja bagi mereka masih belum memadai. 

Kenyataan ini memperlihatkan suatu ketimpangan yang mencolok. Oleh karena itu, dalam semangat Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia (World Day for Safety and Health at Work) yang diperingati setiap tanggal 28 April, tidak berlebihan bila kita memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan dan kesehatan kerja kepada para petani yang setiap hari bekerja dengan risiko kesehatan yang nyata.

Upaya kolaboratif lintas sektor mutlak diperlukan dalam menjawab kondisi dan tantangan kesehatan bagi para petani. Pada tingkat kebijakan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan memegang peran penting dalam memperkuat arah program, regulasi, dan standar perlindungan keselamatan dan kesehatan petani. 

Kementerian Pertanian dapat berperan dalam mendorong transformasi pertanian menuju pertanian berkelanjutan (sustainable farming), di antaranya melalui pengembangan sistem produksi, penguatan mekanisasi, adopsi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perluasan alternatif pengendalian hama pertanian yang lebih aman dan memiliki dampak kesehatan paling minimal. Dalam konteks ini, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan petani juga harus menjadi bagian penting dari agenda transformasi sektor pertanian. Peran ini kemudian perlu diterjemahkan secara operasional di tingkat daerah maupun unit-unit teknis terkait melalui berbagai kegiatan seperti edukasi, pelatihan dan pendampingan oleh penyuluh pertanian, hingga pengawasan praktik pertanian. 

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan dapat memperkuat kebijakan dan sistem surveilans kesehatan kerja pada sektor pertanian. Implementasinya perlu didukung oleh dinas kesehatan, puskesmas, dan jejaring layanan kesehatan setempat melalui pemantauan kondisi kesehatan petani, edukasi pencegahan risiko, serta pelaksanaan upaya promotif dan preventif yang lebih terstruktur dalam mendeteksi secara dini tanda-tanda gangguan kesehatan yang mungkin dialami petani akibat aktivitas pekerjaan yang dilakukannya. 

Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki peran penting dalam memperkuat perspektif keselamatan dan kesehatan kerja bagi petani sebagai kelompok pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Peran ini dapat diwujudkan melalui penguatan pembinaan K3, pengembangan pelatihan dan promosi praktik kerja aman, serta koordinasi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam perspektif kesehatan kerja, kesehatan petani perlu dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi pertanian menuju pertanian berkelanjutan. Petani yang sehat akan melahirkan pertanian yang kuat, dan pertanian yang kuat akan menopang masa depan bangsa.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya