Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BIAR lambat asal selamat, takkan lari gunung dikejar. Peribahasa yang bisa diartikan tentang melakukan sesuatu perkara dengan cermat dan hati-hati.
Peribahasa tersebut mungkin dianggap ketinggalan zaman di era yang serba cepat. Zaman di saat informasi bisa diperoleh dalam hitungan detik.
Saat ini, semua hal bisa diakses dalam genggaman tangan. Dengan ponsel pintar, kita bisa mendapatkan yang kita butuhkan. Misalnya kebutuhan rumah tangga, kebutuhan transportasi, maupun layanan perbankan digital.
Segala kebutuhan semakin dimudahkan oleh hadirnya ponsel pintar. Namun di balik kemudahan tersebut ada juga ancaman yang mengintai.
Bagaimana tidak, hanya dalam 5 menit, seorang warga di Kabupaten Sidoarjo, David Robertson Pardosi, harus kehilangan uang Rp40 juta di rekening BRI-nya gara-gara mengeklik tautan aplikasi Application Package File atau APK melalui WhatsApp.
Kasus penipuan yang menimpa David bukan yang pertama terjadi. Pada Desember 2022 lalu, polisi sudah meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya penipuan dengan modus mengirim APK melalui WhatsApp. APK tersebut jika terpasang di ponsel akan menguras uang di dalam mobile banking.
Korban yang tidak jeli menerima chat tersebut, akan tertipu dengan modus penipuan mengatasnamakan kurir ekspedisi. Penipu mengecoh korban dengan pura-pura mengirim dokumen dengan judul “lihat foto paket” dalam bentuk APK.
Saat itu, korban terlanjur mengunduh dokumen yang dikirim penipu karena merasa sedang memesan barang. Setelah itu, tanpa diketahui korban, saldo BRIMO atau BCA Mobile berkurang.
Meski pihak korban tidak membuka aplikasi mana pun serta mengisi user ID dan password di situs mana pun, penipu bisa mengakses semua data korban pada saat itu juga.
Bukan hanya dengan modus APK, sebelumnya juga viral di media sosial penipuan di pesan WhatsApp yang menginformasikan adanya perubahan biaya transaksi Bank BRI jika menggunakan aplikasi Brimo dari Rp6.500 per transaksi menjadi biaya bulanan Rp150.000 per bulan.
Korban yang lengah akan segera menjawab pesan tersebut, setuju atau tidak setuju. Selanjutnya korban diarahkan untuk memberikan nama login dan password Brimo-nya kepada si penipu. Akhirnya saldo korban hilang.
Menurut Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstal aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa pencurian atau pembobolan dana tabungan oleh fraudster tidak dapat dilakukan selama data perbankan yang bersifat rahasia seperti user, password internet banking, PIN, OTP/One Time Password, dsb. tidak diinformasikan kepada pihak lain.
BRI juga mengimbau nasabah tidak membuka Link dan meng-install aplikasi dari sumber tidak resmi. Upaya itu diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan data perbankan nasabah.
Mirisnya, korban penipuan perbankan dengan modus APK ataupun pemindahtanganan user dan password internet banking agak sulit memperoleh dananya kembali.
Pasalnya, transaksi tersebut tidak masuk dalam kategori transaksi mencurigakan ataupun ilegal.
Para penipu tersebut menggunakan data pribadi korban yang tercatat secara resmi, sehingga jika ditelusuri, transaksi seperti dilakukan oleh nasabah sendiri.
Belajar dari kasus-kasus penipuan tersebut. Nasabah perbankan digital bukan hanya diajak untuk berhati-hati, melainkan juga untuk memberikan jeda atas informasi yang diterima.
Saat menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal, tidak perlu buru-buru menjawab. Baca dengan perlahan-lahan semua informasinya. Adakah yang kata-kata yang janggal? Adakah pesan yang mencurigakan seperti salah ketik dan kesalahan gramatikal?
Jeda tersebut bisa digunakan meng-cross check informasi untuk saluran resmi perbankan di media sosial yang biasanya sudah terverifikasi (verified/centang biru). Jangan ragu menjadi lambat, yang penting dana Anda selamat di bank.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved