Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menpora Dito Ariotedjo Sempurnakan Aplikasi Wasphim untuk Transparansi Anggaran

Zubaedah Hanum
25/7/2023 14:40
Menpora Dito Ariotedjo Sempurnakan Aplikasi Wasphim untuk Transparansi Anggaran
Menpora Dito Ariotedjo(MI/Moh Irfan)

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menyempurnakan aplikasi Washpim untuk meningkatkan transparansi anggaran sekaligus memudahkan pihak ketiga atau federasi untuk mengajukan kebutuhan anggaran.

"Kami mengupdate aplikasi untuk olahraga yaitu Wasphim. Kami sempurnakan aplikasi dan namanya supaya lebih keren. Tadi saya juga mendapat masukan dari KPK agar (aplikasi) dipublish dan dapat diakses oleh publik," kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kepada pewarta di Jakarta, Selasa (25/7).

Menurut Menpora, aplikasi tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu namun perlu dilakukan penyempurnaan terhadap sistem dan menyiapkan aplikasi agar bisa diakses publik guna meningkatkan transparansi anggaran di kementerian yang dipimpinnya.

Baca juga : Menpora Minta Maaf Bikin Gaduh Karena Salah Tulis Hibah jadi Hadiah di LHKPN

Menteri termuda dalam kabinet Indonesia maju itu berharap keberadaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran untuk semua pemangku kepentingan di bawah naungan kementerian.

"Intinya saya mau menjalankan kementerian ini secara akuntabel dan transparan. Dan yang paling penting, saya ingin menjaga karyawan dan seluruh pemangku kepentingan yang bersama saya (di bawah Kemenpora) ini pulang ke keluarga tanpa keadaan cemas," kata Dito.

Baca juga : Kemenpora-KPK Tepati Janji Bikin Sistem Antikorupsi

Dito menjelaskan, aplikasi Wasphim berbeda dengan E-Katalog. Wasphim merupakan aplikasi untuk pengajuan proposal anggaran dan proposal akan diverifikasi secara digital tanpa melibatkan pihak-pihak tertentu.

Sementara E-Katalog digunakan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau E-katalog lebih untuk pengadaan. Kalau ini lebih kepada proposal dari pihak ketiga bisa diverifikasi secara digital. Intinya kami ingin melimitasi dan membatasi interaksi secara langsung antara pejabat di Kemenpora dengan pihak ketiga agar benar-benar objektif," kata Dito. (Ant/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya