Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEKECEWAAN masyarakat Indonesia akibat tak bisa dikibarkannya Merah Putih di ajang olahraga internasional akan segera sirna. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) tengah meninjau kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam menyelesaikan pending matters.
Pengamat olahraga Abdul Sukur gembira karena Merah Putih bisa segera berkibar lagi. Lelaki yang menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bentukan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
“Kerja Gugus Tugas ini luar biasa karena sanksi LADI yang seharusnya berlaku satu tahun hingga 7 Oktober 2022 bisa di-review dalam waktu empat bulan. Tentu itu tidak lepas dari diplomasi Gugus Tugas yang dipimpin Ketua KOI, Pak Raja Sapta Oktohari, dan kerja keras LADI dalam memenuhi kekurangan yang diminta WADA serta dukungan penuh Kemenpora,” kata Abdul, dalam keterangannya pada Rabu (26/1).
Abdul berharap sanksi kali ini bisa menjadi peringatan bagi Indonesia untuk mengedapankan fungsi LADI yang sesungguhnya. Meskipun untuk sampai pada posisi tersebut perlu pengawasan internal yang dapat dilakukan oleh Gugus Tugas.
Baca juga: Penjaga Gawang Andalan Pantai Gading Diskors karena Doping
Apalagi, Okto sebagai Ketua Gugus Tugas selalu menekankan di depan WADA bahwa pemerintah Indonesia serius menjadikan LADI sebagai lembaga profesional, independen, dan modern.
“Semoga sanksi LADI kali ini menjadi yang terakhir diterima Indonesia. Ke depan, LADI harus independen, profesional, dan modern karena ini aspek penting dalam mendukung olahraga prestasi Indonesia,” ujar Abdul yang juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan II UNJ.
“Agar hal ini tidak terulang kembali di masa depan, saya rasa perlu ada tim pengawas dan pendampingan yang mungkin bisa dibentuk Kemenpora sampai memastikan LADI bisa bekerja dengan memenuhi standar WADA.”
Cynthia Temitayo Ogunsemilore terbukti melanggar aturan antidoping setelah dilakukan uji sampel oleh Badan Pengujian Internasional Antidoping (ITA).
Kasus doping pertama ditemukan di ajang Olimpiade Paris 2024. Dia adalah Sajjad Sehen, judoka asal Irak yang dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang digunakan.
Dikenal sebagai Gabigol, pesepak bola berusia 27 tahun itu diskors Pengadilan Antidoping Brasil, Maret lalu, karena berusaha mengelabui tes doping.
Striker berusia 27 tahun itu disebut menyulitkan petugas kala uji doping mendadak, April lalu, di markas Flamengo di Rio de Janeiro.
Pogba, saat ini, sedang menjalani skorsing larangan bermain selama empat tahun karena kegagalan tes doping.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berencana menerbitkan aturan sanski pidana bagi pihak yang terbukti membuang limbah domestik sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved