Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SETELAH pencak silat diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, Indonesia memiliki tugas untuk bisa mengembangkan seni bela diri tradisional yang satu ini. Pasalnya, perjuangan Indonesia belum berhenti di sini saja, apalagi jika bersinggungan dengan olahraga.
Pengamat Olahraga Djoko Pekik menyatakan, Indonesia harus menentukan langkah ke depan untuk bisa lebih memasyarakatkan pencak silat. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga harus bisa melakukan sosialisasi secara global.
"Saya kira kita bersyukur bahwa pencak silat merupakan aset yang diakui dunia. Kemudian, tentu kita harus menentukan langkah ke depan yang akan kita lakukan. Dalam hal ini, kita harus melakukan pembinaan yang lebih masif. Ini kan masih budaya, dan tentunya akan bersinggungan dengan prestasi olahraga," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (13/12).
Baca juga: Jadi Warisan tak Benda, Pencak Silat Diperjuangkan ke Olimpiade
Dalam hal ini, Djoko lebih spesifik mengatakan bahwa IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) memiliki tugas paling utama untuk memasyarakatkan pencak silat.
"Sekarang pencak silat sudah menjadi salah satu instrumen pembangun karakter bangsa. Dalam hal prestasi kita harus mengawal sehingga semua multievent internasional bisa dipastikan terdapat olahraga pencak silat," lanjut Djoko.
Mengingat saat ini, pencak silat sudah selangkah lebih maju dengan berhasil dipertandingkan di ajang Asian Games 2018, namun, hal itu terjadi lantaran Indonesia memiliki status sebagai tuan rumah.
Hal yang harus dilakukan tentunya mempertahankan status pencak silat sebagai salah satu cabang olahraga yang dipertandingakan di Asian Games. Diharapkan pada Olimpiade 2032, pencak silat sudah bisa menggaungkan namanya sebagi cabang olahraga yang dipertandingkan.
"Kita nggak bisa melakukan pembinaan internal saja. Tapi juga haru melakukan support di negara lain. Kalau kita hanya fokus membina Indonesia saja, nanti tidak akan ada peserta pencak silat di Olimpiade. Ini jadi tugas dan pekerjaan rumah buat kita bersama," pungkasnya. (OL-8)
Cianjur dikenal sebagai salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki seni pencak silat tradisional sendiri.
TIGA orang anggota sebuah perguruan silat ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten dalam kasus tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.
Santri Pondok Pesantren Miftahul Husa 606 di Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia akibat dianiaya senior ketika latihan pencak silat.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Klaten, Jawa Tengah, memberikan perlindungan kepada ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Wonosari.
Salah satu gerakan dari pencak silat ialah tangkisan. Berikut cara dan jenis tangkisan yang digunakan dalam olahraga khas Indonesia ini.
Para pesilat itu sudah tiba di Tangerang sejak dua hari lalu. Para pesilat dari NTT ada yang berangkat naik kapal laut sejak 9 Desember lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved