Wali Kota Bontang Pastikan TPP ASN belum Dipotong meski Anggaran Diperketat

Media Indonesia
25/4/2026 07:00
Wali Kota Bontang Pastikan TPP ASN belum Dipotong meski Anggaran Diperketat
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.(Dok Dinas Kominfo Kota Bontang)

WALI Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmennya untuk tidak memotong hak ASN meski anggaran daerah sedang diperketat. Hal itu disampaikan Neni di tengah tren pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang melanda berbagai daerah akibat penurunan fisKal.

Neni mengungkapkan bahwa saat ini Bontang menjadi salah satu daerah yang masih bertahan demi kesejahteraan pegawainya. Sebagai perbandingan, di daerah lain, TPP pejabat setingkat kepala seksi ada yang sudah merosot hingga angka Rp1,5 juta per bulan.

"Setiap daerah sudah melakukan pemotongan TPP, tetapi Bontang saya usahakan untuk tidak ada pemotongan," ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Meski dmikian, Neni mengatakan bahwa posisi keuangan Bontang masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) serta Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi. Pihaknya harus tetap waspada, sebab ada isu bahwa bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota ke depan berpotensi tidak lagi tersedia.

"Kita masih berharap dari DBH dan Bankeu. Namun, kabarnya Bankeu untuk kabupaten/kota bisa jadi tidak ada," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Neni, tentu perlu diantisipasi karena dapat berdampak terhadap kebijakan keuangan daerah di masa mendatang, termasuk dalam menjaga stabilitas belanja pegawai. Soalnya, saat ini sudah terjadi pemangkasan TPP ASN di berbagai daerah di Indonesia.

Meski TPP di Bontang masih dipertahankan, Neni menegaskan hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN di lingkungan pemerintah kota. Ia meminta setiap pegawai bekerja dengan target yang jelas dan terukur pada setiap triwulan.

"Kerja harus bagus. Triwulan pertama apa yang dikerjakan, triwulan kedua, ketiga, dan keempat harus disiapkan angkanya," kata Neni. (RO/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya