Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial DK, 29, warga Kecamatan Tarogong Kaler, yang diduga kuat sebagai pengedar.
Kasat Narkoba Polres Garut, Ajun Komisaris Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian.
"Pelaku kaget ketika anggota Satnarkoba datang dan langsung ditangkap di Jalan Merdeka. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam berbagai bentuk siap edar," ujar Usep, Jumat (24/4/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 197,8 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam ratusan paket kecil yang dikemas menggunakan plastik klip bening dan sedotan untuk mengelabui petugas.
Selain narkotika, polisi mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial B. Saat ini, identitas B telah dikantongi petugas dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku DK berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dengan imbalan uang tunai serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi," tambah Usep.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (I-2)
Tim Elang Polres Paser menangkap dua pengedar sabu di Batu Sopang, Kalimantan Timur. Polisi mengamankan belasan paket sabu dan barang bukti lainnya.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap dan menangkap empat orang tersangka sebagai pengedar sabu-sabu dan ganja kering dengan modus sistem tempel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved