Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan apresiasi atas kesetiaan Bupati Kendal dan jajaran yang selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
KPK yang diwakili KPK, Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua) dalam acara sosialisasi antikorupsi dan penandatanganan akta integritas di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (9/4), memberikan masukan khusus untuk upaya mencapai hal tersebut.
Fitroh menawarkan sistem kerja dari hati kepada pegawai di Pemkab Kendal untuk mencegah tindak korupsi.
"Saya menawarkan konsep bekerja dari hati ke hati, tetapi integritas harus tetap dijaga," imbuhnya.
Menurutnya, penguatan manajemen hati menjadi kunci penting untuk menutup celah korupsi yang kerap muncul akibat lemahnya integritas individu.
"Jadi, yang dikelola bukan hanya sistemnya, melainkan juga bagaimana agar manajemen hati ini lebih ditata. Karena korupsi itu selalu pasti ada celah, dan integritas harus dijaga," tegas Fitroh
Ditegaskan, banyak kasus korupsi yang terungkap di berbagai daerah menunjukkan pola serupa, yakni berawal dari pimpinan yang kemudian merembet ke jajaran di bawahnya.
"Bagaimana kita membuat sadar dari korupsi, ya harus dimulai dari pucuk pimpinannya terlebih dahulu," tegasnya.
Ia pun menyentil camat, jajaran OPD hingga Wakil Bupati agar mengikuti proses untuk bisa mendidik jabatan di pemerintahan secara profesional, sah dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Sabar, jangan kasak kusuk, jangan fitnah sana-sini untuk duduk sebagai SKPD. Sabar, syukur terima, ikhlas. Masih jadi Wakil Bupati, terima dulu pak, sabar," begitu kata Fitroh.
Turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Benny Karnadi, Plt Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, Wakil Ketua KPK RI, Dr Fitroh Rohcahyanto SH, MH, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kades, Kepala Sekolah serta para pejabat yang lainnya.
Hadir pula pembicara antara lain yakni, Prof. Dr. Lalu Muhammad Hayyanul Haq, S.H., LLM., Ph.D (Universitas Mataram) dan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H (UNS Solo) dengan tema Tata Kelola Birokrasi yang Bebas dari Korupsi.
Menurut Fitroh, celah korupsi itu selalu ada dalam sistem birokrasi. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dengan mengandalkan aturan formal, tetapi juga membutuhkan kesadaran moral dari setiap pejabat.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengakui masih adanya potensi celah korupsi di lingkungan birokrasi jika integritas tidak dijaga secara konsisten.
Bupati juga menyeru kepada pegawainya agar jangan menjadi pejabat yang bermental dilayani. "Kami harus mengarahkan agar tidak sekadar mencatat pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi juga menjaga integritas itu," imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati Tika juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bisa menambah wawasan lebih dalam serta pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga bagi para peserta sehingga nantinya bisa diwujudkan dalam pekerjaannya agar tetap bersih dan juga anti korupsi, hal tersebut yang kita inginkan bersama supaya Kabupaten Kendal bisa maju dan lebih baik serta bebas dari korupsi.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Kendal. (Cah/P-3)
KPK gelar OTT di Kalsel terkait restitusi pajak. Sejumlah pejabat pajak dimintai keterangan, DJP hormati proses hukum yang berjalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali gelar OTT di Jakarta dan Kalimantan Selatan. Sejumlah pihak diamankan, kasus masih dalam pendalaman.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. Sejumlah pihak diamankan, termasuk pejabat pajak KPP Banjarmasin.
Fitroh enggan memerinci koleganya yang berbeda pendapat dalam kasus ini. Namun, perbedaan pandangan dalam penanganan perkara itu dinilai lumrah.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved