Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Surakarta secara resmi melarang kegiatan takbir keliling di jalan raya pada malam Idulfitri 1447 H/2026. Langkah ini diambil guna menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di Kota Solo yang diprediksi menjadi titik kumpul pemudik.
Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo, menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai tokoh agama dan organisasi masyarakat untuk memastikan kebijakan ini berjalan kondusif.
"Kami telah berkoordinasi dengan MUI, FKUB, serta organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah, NU, dan MTA, agar mendorong jemaah menjaga nuansa Lebaran di kampung sendiri," ujar Kombes Catur di Mako Polresta Surakarta, Selasa (3/3).
Fokus Pengamanan dan Ketertiban
Menurut Catur, pelarangan takbir keliling bertujuan agar umat lebih fokus memakmurkan masjid di lingkungan masing-masing. Hal ini dianggap lebih efektif untuk menghidupkan syiar Islam tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Dengan memakmurkan masjid yang ada di kampung-kampung, lingkungan sekitar, sehingga nuansa takbiran dan Lebaran itu lebih terasa di lingkungan, ketimbang harus takbir keliling," paparnya.
Selain fokus pada Idulfitri, Polri juga bersinergi dengan Forkopimda untuk mengamankan rangkaian hari besar keagamaan lainnya pada Maret 2026, seperti Hari Raya Nyepi (19 Maret) dan rangkaian Paskah (mulai 29 Maret).
Skema Operasi Ketupat Candi 2026
Guna menjamin kelancaran, Polresta Surakarta akan menggelar Operasi Ketupat Candi 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 26 Maret 2026. Sejumlah titik strategis akan diperkuat dengan posko pengamanan, antara lain:
Terkait potensi lonjakan kendaraan, Kombes Catur memastikan personel akan disiagakan untuk melakukan rekayasa lalu lintas. "Wilayah Jawa Tengah, di antaranya Kota Solo merupakan tujuan mudik maupun tempat wisata. Setiap liburan panjang, Kota Solo selalu mengalami lonjakan lalu lintas. Jadi perlu ada rekayasa agar semua tertib dan lancar," tandasnya.
Imbauan Rumah Kosong
Di sisi lain, Kapolresta juga mengingatkan warga yang hendak mudik untuk melapor kepada Ketua RT setempat. Laporan ini menjadi basis data penting bagi aparat untuk melakukan patroli wilayah secara presisi.
"Data laporan rumah kosong sangat krusial bagi aparat di lapangan agar patroli yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun Linmas bisa lebih akurat dan terfokus," pungkasnya. (WJ/P-2)
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
Layanan kereta api jarak jauh mencatat 4.246.274 penumpang dengan tingkat okupansi 118,9% dari kapasitas 3.571.760 tempat duduk.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja positif selama masa Angkutan Lebaran 2026 dengan melayani lebih dari 5 juta pelanggan.
TINGGINYA mobilitas masyarakat Indonesia Timur selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2026 terkonfirmasi dari data yang dirilis PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani atau akrab disapa Anda menyampaikan per 29 Maret 2026, penjualan tiket untuk periode arus balik yaitu 23 Maret hingga 6 April 2026 telah mencapai 268.746 tiket.
Berdasarkan data Posko Bakauheni selama 24 jam pada 28 Maret 2026 pukul 00.00–23.59 WIB, tercatat 111.589 penumpang menyeberang dari Sumatra ke Jawa, turun 11%
Sebanyak 17 remaja diamankan polisi setelah terlibat perang sarung di perbatasan Kota Solo dan Sukoharjo yang sempat meresahkan warga.
Pemeriksaan Sarpras adalah langkah penting sebelum memasuki periode pengamanan besar seperti Nataru.
Kurang dari 1 jam, enam ton beras yang menjadi gerakan pangan murah (GPM) Polresta Surakarta bersama Bulog, pada Jumat (8/8), langsung ludes diserbu warga.
Polri akan terus bergerak dengan sandi Operasi Aman Candi 2025, untuk menertibkan dan sekaligus mengamankan warga Kota Solo.
Polresta Surakarta menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama 14 hari, mulai Senin (14/10), untuk mendukung kelancaran pelantikan presiden - wakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved